141 Kg Ganja Dikubur di Gudang

KRONOLOGI Temuan Ganja 141 Kg yang Dikubur di Gudang Medan, Berawal Kasus Ganja 5 Kg Asal Aceh

Pengungkapan ganja 141 kilogram yang dikubur di gudang kapur kawasan Asam Kumbang Medan oleh BNN ternyata berawal dari temuan ganja 5 kilogram.

TRIBUN MEDAN / ist
BNN Sita 141 Kg Ganja dari Kelurahan Asam Kumbang 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengungkapan ganja 141 kilogram yang dikubur di gudang kapur kawasan Asam Kumbang Medan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata berawal dari kasus ganja 5 kilogram.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyebutkan bahwa ada 5 pelaku yang telah diamankan dalam jaringan tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram dan juga telah mengamankan 5 orang tersangka," tuturnya saat konferensi pers di lokasi, Jumat (13/11/2020).

Ia membeberkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari penyelidikan penyidik BNN atas temuan 5 kilogram ganja.

"Awalnya hanya 5 kilogram kita temukan, akhirnya kasus tersebut dikembangkan dan akhirnya kita menemukan tempat ini dengan susah payah karena sudah ditanam sebanyak 141 kilogram ganja," tuturnya.

Baca juga: Inilah Sosok Calon Kapolri Menggantikan Idham Azis, Neta S Pane: Akan Terjadi Mutasi Besar-besaran

Baca juga: Kajari Toba Laporkan Cucunya Terkait Uang Rp 600 Juta, Polda Sumut Periksa Jojor boru Sitorus

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai sejak tanggal 8 November hingga 11 November 2020.

"Berkat kerja keras semua pihak dan sekarang inilah barang buktinya yang mereka akan jual dan edarkan di seluruh Medan, Sumut dan sekitarnya," jelas Arman.

Amatan Tribunmedan.id, terdapat tiga pelaku yang dihadirkan penyidik BNN yaitu tersangka berinisial MA, SA, S.

Sedangkan pasangan suami istri, Z dan SW tidak dihadirkan karena sakit.

Kepala Lingkungan (Kepling) V Asam Kumbang, Medan Selayang, Nazli (51) menerangkan bahwa ada 2 dari 5 orang pelaku yaitu Zulfikar alias Zul dan Salamudin alias Udin yang merupakan warganya.

"Warga saya satu si Udin, satu lagi si Zul, tapi dia udah pindah, entah udah ke mana-mana, katanya di Medan Tuntungan. Kalau istri Zul saya tidak tahu," tuturnya saat diwawancarai tribunmedan.id.

Ia menyebutkan bahwa dirinya terkejut dengan ditangkapnya dua warganya tersebut. Kesehariannya keduanya merupakan warga yang kerap bermain bola.

"Pelaku Udin saya enggak nyangka, Udin pekerjaannya ikut bengkel. Kalau si Zul ya narkoba itu tadi. Kesehariannya mereka pemain bola, enggak nyangka betul,” katanya.

Nazli menyebutkan bahwa dirinya juga tak menyangka bahwa di lokasi gudang kapur tersebut sebagai lokasi penyimpanan ratusan kilo ganja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved