Breaking News

BPKAD Siantar Berniat Lelang Kendaraan Rongsok Eks Pejabat, Ada Mobil Jenis Timor

Ada lima unit mobil aset milik Pemko Siantar yang bakal dilelang oleh BPKAD. Pihak terkait belum menentukan nilai

Editor: Array A Argus
ALIJA / TRIBUN MEDAN
Eks mobil dinas aset Pemko Pematangsiantar tampak dengan beragam kerusakan terparkir di Balai Kota, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR-Empat unit mobil berbagai jenis terparkir di Komplek Balai Kota Siantar.

Satu di antara kendaraan yang mencuri perhatian adalah sedan merah merk Timor milik eks Ketua DPRD Siantar Bagian Sitopu.

Menurut informasi, sedan itu sempat bertahun-tahun dikuasai legislator PDIP periode 1999-2004 dan 2004-2009 itu.

Baca juga: Namanya Dicatut, Pegadaian Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online

Dari amatan Tribun Medan, kondisi sedan merah tersebut sama dengan tiga mobil lainnya.

Kondisinya berdebu, ban bocor, bodynya berkarat serta warna catnya memudar karena usia dan pemakaian.

Menurut Alwi Andrian Lumbangaol, Kabid Pengelolaan dan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar, keempat kendaraan rongsok milik eks pejabat itu akan dilelang, termasuk satu unit ambulans yang ada di kantor Dinas Kesehatan Kota Siantar.

Bila tidak meleset, proses lelang akan dilakukan di akhir tahun 2020.

Baca juga: Usai Dinar Candy, Kini Nikita Mirzani Lelang Celana Dalam Rp 300 Juta Bikin Netizen Syok

"Kendaraan yang dilelang itu masing-masing satu unit sedan merk Timor, dua unit Toyota Kijang (kapsul), satu unit Toyota Kijang (kotak) dan satu ambulans.

Jadi ada lima unit yang bakal dilelang," kata Alwi, kemarin (14/11/2020).

Lantas, apakah ada sepeda motor yang ikut dilelang, Alwi belum bisa memastikannya.

Sebab, kata dia, untuk motor masih dibahas.

"Jumlah sepeda motor masih belum fix berapa. Tapi semua akan dilelang tahun ini juga," katanya.

Baca juga: Penampakan Celana Dalam Nikita Mirzani yang Koyak tapi Harga Lelangnya Menyentuh Rp 300 Juta

Alwi menyampaikan, pihaknya masih merangkum kendaraan roda empat bersamaan dengan kendaraan roda dua untuk dilelang.

Bila sudah sah, seluruh kendaraan akan diberi nilai atau taksiran harga jualnya oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Medan.

"Lagi mau appraisal (penaksiran). KPKNL sedang sibuk menilai barang milik negara (BMN), enggak Barang Milik Daerah (BMD), makanya kami pakai appraisal KJPP dari Medan.

Semua akan dirampungkan di tahun ini," katanya.

Baca juga: Toyota Fortuner Dilelang Mulai Rp 185 Juta hingga Rincian Harga Mitsubishi Xpander Per Oktober 2020

Tidak Ada Target

Kabid Pengelolaan dan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar, Alwi Andrian Lumbangaol mengatakan pihaknya tidak ada menargetkan berapa angka rupiah yang ingin diperoleh.

Sebab, katanya, kendaraan yang dilelang ini sudah tidak maksimal bila dimanfaatkan untuk penggunaan dinas pemerintah.

"Enggak ada target, karena enggak bisa juga (dipakai). Tergantung nilai appraisal.

Yang penting harus laku semua. Nanti kan ada bid awalnya berapa, sampai tawaran harga tertinggi berapa," ujarnya.(alj)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved