Guru Honorer

Berikut Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.

Editor: AbdiTumanggor
Shutterstock
ILUSTRASI Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer 

Namun, tenaga honorer yang telah mendapat BSU dari Kemenaker tidak akan mendapat bantuan dari Kemendikbud.

Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020)

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," kata Nadiem dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Guru Honorer Kemenag Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Berikut Jadwal Pencariannya

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Sebanyak 2,4 Juta Guru Honorer Mendapatkan BLT Atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

 

 

Tautan Artikel:Cek Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved