KLIK info.gtk.kemdikbud.go.id, Mekanisme Guru Honorer/Guru Non-PNS Dapat Subsidi Rp 1,8 juta

Simak selengkapnya sejumlah syarat mendapatkan BLT karyawan sebesar Rp 1,8 juta untuk guru non PNS atau guru honorer.

Editor: Salomo Tarigan
WARTAKOTA.t r ibunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi BLT 

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ungkapnya.

Alokasi 1,8 juta guru honorer

Pemberian BSU bagi guru honorer dan tenaga kependidikan honorer telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, 18 September 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah melalui Kemdikbud bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

Sementara itu, hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Namun, tenaga honorer yang telah mendapat BSU dari Kemenaker tidak akan mendapat bantuan dari Kemendikbud.

Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020)

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," kata Nadiem dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Guru Honorer Kemenag Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Berikut Jadwal Pencariannya

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Sebanyak 2,4 Juta Guru Honorer Mendapatkan BLT Atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

(*)

Baca juga: GEMPA HARI INI - Terjadi Gempa di Sumatra Barat Kekuatan 6,3 Magnitudo, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Baca juga: JADWAL LIGA CHAMPIONS: Inter Milan vs Real Madrid, Liverpool vs Atalanta, Man United vs Istanbul BB

Dikutip dari surabaya.t r ibunnews

Tautan Artikel:Cek Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

KLIK info.gtk.kemdikbud.go.id, Mekanisme Guru Honorer/Guru Non-PNS Dapat Subsidi Rp 1,8 juta

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved