Bikin Malu! Oknum Pensiunan TNI AD Delapan Kali Merampok, Beraksi Selalu Pakai Atribut Loreng
Setelah pensiunan dari TNI AD, Suparno malah merampok dengan modus sebagai petugas leasing yang menarik kendaraan masyarakat
TRIBUN-MEDAN.com,PAKAM-Suparno, pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) ini mencoreng citra kesatuan.
Setelah pensiun dengan pangkat terakhir Prajurit Kepala (Praka), Suparno yang merupakan warga Dusun VII, Komplek Sukamaju Indah, Kecamatan Sunggal ini malah terlibat aksi perampokan.
Lelaki berusia 56 tahun itu merampok bersama rekannya Guntur Harry Wibowo Limbong (25).
Baca juga: VIRAL Oknum Kanit Satresnarkoba Mesuji Pesta Sabu, Sang Polwan Akhirnya Dicopot dari Jabatan
“Sudah delapan kali katanya mereka melakukan begal (merampok).
Jadi keduanya ditangkap saat bertemu dengan korbannya,” kata Kapolsek Lubukpakam AKP Hendry Yanto Sihotang, Jumat (20/11/2020).
Adapun korbannya, Edi Hutagaol (58) warga Jalan Hamparan Perak, Dusun IV, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubukpakam.
Baca juga: Ribut-ribut Arisan Online di Medan, Oknum Polda Sumut juga Dilaporkan Jadi Suruhan Tagih Utang
Dari cerita Hendry, pada Kamis (19/11) petang korban yang pernah dirampok pada Senin (9/11/2020) lalu melintas di Jalan Karya Utama, Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang.
Saat itu korban melihat dua orang laki-laki yang menumpangi motor Honda CB150 R miliknya yang sempat digasak perampok.
Selanjutnya, korban pun mengikuti kedua pelaku.
Baca juga: Oknum ASN Cubit Pipi dan Goda Istri Prajurit TNI AL sampai Bertengkar, Ini Kronologi dan Akhirnya
Begitu melihat kedua pelaku berjalan lambat, korban teriak sekuat tenaga.
Korban meneriaki rampok kedua pelaku. Spontan, warga yang ada di sekitar Jalan Karya Utama melakukan pengepungan.
Suparno dan Guntur kemudian ditangkap. Keduanya diamuk massa di lokasi.
Petugas Polsek Lubukpakam yang menerima informasi ini lantas menyambangi lokasi.
Baca juga: Kronologi Oknum Polrestabes Medan Ditangkap Propam karena Sabu, Kini Disidang dan Terancam Dipecat
Di sana, Suparno dan Guntur sudah diamankan warga. Guna menghindari amuk massa semakin besar, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubukpakam.
Lantaran Suparno dan Guntur mengenakan atribut TNI, polisi sempat menduga keduanya masih aktif berdinas.
Agar tidak terjadi salah paham antara polisi dan TNI, Polsek Lubukpakam lantas berkoordinasi dengan Subdenpom Lubukpakam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Suparno sudah pensiun. Sedangkan Guntur, adalah TNI gadungan.
Baca juga: Propam Polrestabes Medan Geledah Rumah Oknum Polisi Andi Arvino, Ditemukan Sabu Sisa Pakai 0,34 Gram
Dalam aksinya, kedua pelaku ini sering mengenakan atribut TNI.
Tujuannya, untuk menakut-nakuti korban, serta menghindari aparat kepolisian.
"Kalau beraksi yang meminta korban untuk berhenti adalah tersangka GHWL (Guntur).
Mereka mengaku dari leasing,” kata Hendry. Ketika diamuk massa kemarin, Suparno mengenakan atribut lengkap TNI.
Sementara Guntur hanya mengenakan celana TNI dan kaus berlogo TNI.
Baca juga: Oknum TNI Jadi Dalang Tabrakan Beruntun di Menteng, Mengumudi dalam Kondisi Ngantuk
Terancam Sembilan Tahun
Kapolsek Lubukpakam AKP Hendry Yanto Sihotang mengatakan bahwa tersangka Suparno dan Guntur masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka memang sempat merampok motor Honda CB150 R milik Edi Hutagaol.
Baca juga: Pantas Saja KKB Papua Makin Beringas, Ada Oknum TNI Jual Senjata ke Kelompok Separatis, Daftarnya!
Adapun aksi tersebut, dilakukan saat korbannya melintas di Jalan Pembangunan, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam pada Senin (9/11/2020) lalu.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 365 subsidair Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” kata Hendry, Jumat (20/11/2020).
Dari informasi yang disampaikan polisi, kedua tersangka ini sengaja beraksi menggunakan atribut TNI.
Tujuannya, untuk menakut-nakuti korban. Selain menggunakan atribut, kedua tersangka juga berpenampilan cepak layaknya anggota.(dra)