Kerumunan Rizieq Shihab Munculkan Klaster Baru Covid-19, Pangdam Jaya Menilai FPI Perlu Dibubarkan
Satgas Covid-19 menyatakan adanya penambahan kasus corona saat masyarakat berkumpul di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab
TRIBUN-MEDAN.com,JAKARTA-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sempat melakukan pertemuan dengan pengikutnya di sejumlah tempat, seperti di Puncak Bogor, Petamburan dan Tebet, Jakarta.
Karena pertemuan ini menghadirkan massa yang cukup banyak, tak pelak kerumunan ini memicu adanya klaster baru penularan Covid-19.
“Data yang diterima Satgas, per Kamis sore 19 November, untuk wilayah Petamburan Jakarta Pusat telah dilakukan swab terhadap 15 orang.
Ada 7 orang positif Covid-19, termasuk Lurah Petamburan," kata Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Wapres Maruf Amin Siap Dialog dengan Habib Rizieq, Gagasan Dialog Disambut Pemerintah
Klaster Petamburan, kata dia, terjadi saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Selain Petamburan, terdapat juga klaster Puncak, yakni kerumunan massa yang menyambut Habib Rizieq yang ingin meresmikan pesantren.
"Data Jumat sore 20 November, hasil swab antigen untuk klaster Megamendung adalah yang diperiksa 559 orang, yang positif ada 20 orang,” kata Doni.
Laporan lain, kata Doni, terdapat 50 orang positif Covid-19 yang mayoritas berdomisili sekitar Tebet, Jakarta Selatan.
Di kawasan ini juga sempat ada acara Maulid Nabi yang dihadiri ribuan jemaah. Ketika itu Rizieq Shihab juga hadir sebagai undangan.
Dari temuan ini, Doni meminta masyarakat yang ikut dalam penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi di Tebet, dan di Megamendung serta acara di Petamburan untuk melapor kepada ketua RT/RW di wilayahnya.
Para warga yang mengikuti massa Rizieq juga diminta memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
Baca juga: Tanggapan Satgas Covid Terkait Kebijakan Sekolah Tatap Muka yang Diizinkan Kemendikbud
"Dan kami berharap kerja sama dengan semua komponen masyarakat di berbagai daerah, terutama di Jakarta dan Jawa Barat.
Khususnya juga para ketua RT dan RW untuk menyampaikan pesan kepada keluarga-keluarga bagi masyarakat yang kemarin ikut beraktivitas,
baik mulai penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, kegiatan Maulid Nabi di Tebet, dan juga di Megamendung serta acara terakhir di Petamburan,
mohon dengan kesadaran sendiri untuk melaporkan diri kepada ketua RT dan RW," urainya.
Dia juga meminta masyarakat yang ikut acara pertemuan dengan Rizieq Shihab memeriksakan diri ke puskesmas.
Doni memastikan, pemeriksaan di Puskesmas tanpa dipungut biaya.
Pemeriksaan ini sangat penting agar diketahui lebih dini mereka yang tertular corona.
Baca juga: PERINTAH Pangdam Jaya Copot Paksa Spanduk Rizieq Shihab Langsung Direspons FPI dan Satpol PP
"Jika ada yang positif bisa segera isolasi dan tempat isolasi disiapkan pemerintah.
Silahkan dengan kesadaran dan keikhlasan memeriksa diri ke Puskesmas, demi memutus mata rantai penularan untuk keselamatan bersama," imbau Doni, seraya mengatakan mereka telah menyalurkan 2.500 swab antigen ke seluruh puskesmas di DKI, Banten dan Jabar.
Sementara itu, terkait masalah ini ada tujuh orang saksi yang dipanggil polisi.
Mereka diduga melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sayangnya, setelah dilakukan pemanggilan, lima dari tujuh orang yang dikabarkan kerabat Rizieq Shihab itu mangkir.
“Yang diundang ada tujuh orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Anggota TNI Nyaris Bentrok dengan Massa FPI, Protes Pencopotan Baliho Gambar Habib Rizieq
Dia mengatakan, kelima orang yang tidak hadir itu tanpa kabar, termasuk anak dan menantu Rizieq Shihab.
"Adalah HA bin AA sebagai Humas FPI. NS sebagai pengantin wanita.
MI sebagai pengantin pria. I sebagai orang yamg diminta menyewa tenda.
Dan HA bin H statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga NS," ucap Ramadhan.
Pasal 93 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sendiri mengatur sanksi pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000," tulis pasal tersebut.
Pasal 9 Ayat (1) sendiri mengatur bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Bubarkan FPI
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi tegas video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Dudung menegaskan dirinya yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut.
Sebab, setelah sempat diturunkan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, spanduk bergambar Rizieq Shihab kembali terpampang.
Padahal, kata Dudung, pemasangan baliho ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya.
Baca juga: Berita Foto: Aksi Front Pembela Pancasila Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Sumatera Utara
Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu.
Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum.
Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung.
Ia pun menegaskan agar FPI tidak seenaknya sendiri dan merasa paling benar.
Bahkan, ia meminta FPI dibubarkan saja jika tidak mau taat aturan dan hukum.
Baca juga: FRONT PEMBELA PANCASILA Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, FPP: Kehadirannya Bisa Merusak Kesatuan NKRI
"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada.
Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung.
Ia bahkan memperingatkan jika FPI berani coba-coba dengan TNI. Dudung pun mengatakan akan membersihkan baliho-baliho serupa.
"Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Kelompok mereka ini seperti yang mengatur, sesukanya sendiri. Ingat ya.
Saya katakan. Itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua.
Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Saya peringatkan," kata Dudung.
Baca juga: Najwa Shihab Skakmat, Ketua DPP FPI Bantah Tudingan Rizieq Shihab Ajak Warga Kumpul, Video Diputar
Ia mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras siapapun yang coba-ciba mengganggu persatuan dan kesatuan terutama di wilayahnya yakni Kodam Jayakarta.
"Dan saya tidak segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," kata Dudung.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar merasa lucu dengan statement Pangdam Jaya.
"Lucu, TNI urusin pembubaran ormas. Apa terbiasa sewenang-wenang ya?," kata Aziz saat dihubungi Tribun.
Baca juga: Slamet Maarif Bantah Habib Rizieq Ajak Umat Kumpul, Najwa Shihab Buka Bukti Video Rizieq
Aziz juga mempertanyakan umat mana yang dipecah belah seperti yang dilontarkan Dudung.
Tim kuasa hukum FPI itu menegaskan, selama ini FPI selalu menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar maruf nahi munkar.
"Jadi kalau ada umat Islam yang tidak menyukai dan membenci amar maruf nahi munkar maka itu umat yang tidak konsisten dengan ajaran agamanya dong?," ucapnya.
"Yang benci FPI dari dulu itu rombongan penggiat kemunkaran dan ketidakadilan," lanjutnya.(tribun network/yud/dod/denis)