Digitaliasi Pelayanan, Masyarakat Enggak Perlu Ngantre Lagi di Kantor BPN
Kantor BPN kini memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen. Kemudahan ini tak terlepas dari digitalisasi pelayanan
TRIBUN-MEDAN.com,BINJAI-Kantor Badan Pertanahan (BPN) Binjai melakukan terobosan baru dalam hal pelayanan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, kantor BPN Binjai kini mendigitalisasi sistem pelayanan.
Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi mengantre mengurus dokumen yang berkaitan dengan pertanahan.
Baca juga: Beredar Kabar MA Tolak Kasasi PTPN II Terkait Lahan 87 Ha, Ini Kata Kakanwil BPN Sumut
“Sekarang masyarakat bisa lebih mudah dan tidak perlu mengantre lagi.
Untuk estimasi pengerjaan (dokumen), ditentukan sesuai Htel atau Hak Tanggungan Elektronik,” kata Kepala Kantor BPN Binjai Nur Khadijah Lubis, Minggu (22/11/2020).
Nur mengatakan, ketika pengurusan administrasi dilakukan secara manual, biasanya pemohon akan datang ke kantor, lalu antre untuk mengisi formulir.
Sekarang, dengan program digitalisasi, semua itu tidak diperlukan lagi.
Dengan program digitalisasi pelayanan ini, maka cukup banyak waktu yang dipangkas.
Baca juga: Terjaring OTT POlisi, Pegawai BPN Raup Rp 53 Juta dari Hasil Memeras dan Pungli
“Sekarang masyarakat cukup melengkapi persyaratan pengurusan Hak Tanggungan via online.
Nanti tinggal diperiksa kelengkapan dokumennya dengan tenggat waktu yang ditentukan,” kata Nur.
Selain memudahkan pengurusan administrasi Hak Tanggungan, BPN Kota Binjai juga memiliki program Lunas.
Adapun program Lunas ini singkatan dari Layanan Untuk Antar Sertifikat.
Baca juga: Oknum BPN Sergai Sudah Diberi Rp 53 Juta tapi Sertifikat Tak Keluar, Malah Minta Tambah 4 Juta Lagi
“Sistem pelayanan ini adalah peningkatan dari tata cara pengurusan tanah yang belum bersertifikat.
Jadi waktu masyarakat sangat efisien. Dan sertifikat akan diantar ke rumah tanpa dipungut biaya,” kata Nur.
Dia mengatakan, adanya terobosan di kantor BPN Binjai ini tak terlepas dari rangkaian penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penilaian ini dalam rangka Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM). (dyk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lowongan-di-kementerian-atrbpn.jpg)