Gubernur Anies Terkini Perpanjang PSBB Transisi sampai 6 Desember 2020, Waspada dan Semakin Disiplin

Gubernur Anies Terkini Perpanjang PSBB Transisi sampai 6 Desember 2020, Waspada dan Semakin Disiplin

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Gubernur Anies Terkini Perpanjang PSBB Transisi sampai 6 Desember 2020, Waspada dan Semakin Disiplin

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Anies mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.

Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.

Baca juga: LIVE NOW: Link Live Streaming MotoGP, Siaran Langsung Race MotoGP Portugal 2020 Sedang Berlangsung

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," kata Anies.

Pemanggilan Gubernur Anies Baswedan 

Fadli Zon Bilang Aneh Anies Baswedan Dipanggil Polisi terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, Videonya

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan pandangannya terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.

Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai buntut terjadinya kerumunan dalam acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Dilansir Tribun-medan.com dari TribunWow.com, Fadli Zon menilai sebagai sesuatu yang aneh ketika pihak kepolisian memanggil Anies Baswedan.

tribunnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Komplek J City Johor

 Menurut Fadli Zon, tidak semestinya Anis Baswedan mendapat pemanggilan dari kepolisian, karena disebutnya tidak ada peristiwa pidana dalam persoalan tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (18/11/2020).

Sebagai informasi, Anies Baswedan sudah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Fadli Zon mulanya menyoroti sikap dari pemerintah yang tidak konsisten dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.

Menurutnya, bentuk ketidakkonsistenan pemerintah adalah dengan melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

a menegaskan dalam Inpres tersebut tidak adanya sanksi pidana dalam setiap pelanggaran protokol kesehatan.

"Menurut saya penanganan Covid-19 ini sudah inkonsisten sejak awal, mulai dari para pejabatnya, termasuk penindakan," ujar Fadli Zon.

"Tentang Impres Nomor 6, di satu sisi memberikan satu tekanan, tapi di sisi lain mengatakan juga tidak ada sanksi pidana," jelasnya.

"Tidak ada sanksi pidana terhadap pelanggaran protokol kesehatan."

Baca juga: WHATSAPP HARI INI 5 Trik Menarik Whatsapp, Baca Chat yang Terhapus, Daftar WhatsApp Tanpa Nomor HP

Baca juga: 3 Orang Anaknya Tewas dalam Kecelakaan Beruntun, Ruliana Gultom Histeris di RSUD Djasamen Saragih

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengakui dan menyadari bahwa Undang-undang Karantina Wilayah yang digunakan untuk mengatur pembatasan sosial tidak disiapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Jadi tidak menyebut secara spesifik karena Undang-undang itu dibuat juga kita tidak pernah ada gambaran tentang pandemi Covid," kata Fadli Zon.

"Jadi kalau kita baca masih sangat sumir Undang-undang itu, sangat umum sekali," terangnya.

Menanggapi hal itu, Najwa Shihab mengatakan bahwa dalam penanganan Covid-19, wewenang dipegang oleh Pemerintah Provinsi atau daerah.

Namun hal itu disanggah oleh Fadli Zon.

Dikatakannya bahwa pemerintah daerah bukan pemegang kewenangan penuh, melainkan hanya sebatas pengawas.

Sedangkan kewenangan penuh tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Sehingga kaitannya dengan terjadinya kerumunan, tidak hanya soal Habib Rizieq, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Baca juga: Slamet Maarif Mengelak Habib Rizieq Serukan Berkumpul, Najwa Shihab Tunjukkan Cuplikan Videonya

"Tapi disebutkan karena kan memang ini wewenangnya pemerintahnya provinsi, tanggung jawabnya ada pemerintah daerah," kata Najwa Shihab.

"Sebagai pengawas. Jadi sebenarnya agak aneh, mengapa kok Polda Metro memanggil Gubernur DKI untuk klarifikasi," imbuhnya.

"Istilah klarifikasi saja suatu yang aneh, tidak ada yang namanya Undang-undang klarifikasi," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 4.28

Fadli Zon Singgung Hubungan Habib Rizieq dan Anies sama Pemerintah

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi polemik yang sedang terjadi soal kerumunan yang melibatkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya akibat kerumunan di sejumlah acara Habib Rizieq, khususnya yang terjadi di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (18/11/2020), Fadli Zon mulanya mengatakan bahwa ada keanehan alasan Polda Metro memanggil Anies Baswedan.

tribunnews
Kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq disambut meriah para pendukungnya, Selasa (10/11/2020). (AFP via TheAustralian.com)

Baca juga: ISI Chat Whatsapp Gubernur Anies terkait Acara Habib Rizieq dan kepada Wali Kota, FPI Buka Suara

Terlebih menurutnya, pemanggilan kepada Anies Baswedan hanya dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi.

Pernyataan dari Fadli Zon tersebut lantas mengundang tanya dari Najwa Shihab.

Najwa Shihab mempertanyakan kepada Fadli Zon apakah tidak melihat kesalahan terkait kerumunan dalam acara Habib Rizieq.

Karena seperti yang diketahui, nama Fadli Zon dikenal sering memberikan kritik, namun tidak dalam kasus ini.

"Bang Fadli saya mau tanya, jadi Anda sama sekali tidak melihat ada yang perlu dikritisi dari rangkaian kegiatan dan kerumunan yang melibatkan Imam Besar FPI?" ujar Najwa Shihab.

"Kita harus kritik semua," jawab Fadli Zon.

"Kalau begitu saya minta kritik anda dulu," pinta Najwa Shihab.

Mantan Wakil Ketua DPR itu lantas menyinggung hubungan antara Habib Rizieq dan Anies Baswedan dengan pemerintah.

Dirinya menduga bahwa persoalan yang sedang terjadi saat ini sedikit banyak ada kaitannya dengan hubungan yang kurang baik antara pemerintah dengan dua tokoh tersebut.

Baca juga: Lionel Messi Marah-marah Tiba di Barcelona, Diinterogasi di Bandara Hingga 1 Jam

Baca juga: GEGER Penemuan Tengkorak Manusia di Rumah Kontrakan, Awalnya Lantai Ubin Dibuka dan Dipukul-pukul

"Saya mengatakan begini, ini karena ada dua nama yang penting. Satu namanya Habib Rizieq Shihab, satu namanya Anies Baswedan," kata Fadli Zon.

"Dua orang ini mungkin tidak disukai oleh pemerintah. Coba kalau dua orang ini deket dengan pemerintah, mungkin tidak begini jadinya," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Gisel pada Polisi, Siapa Wanita di Video Panas Mirip Artis, Polda Panggil Gisel Lagi?

Mendengar ucapan dari Fadli Zon, Najwa Shihab meminta bukti supaya dirinya tidak hanya melemparkan sinyalemen saja.

Menjawab hal itu, Fadli Zon mencontohkan satu kasus terkait gelaran Pilkada Serentak 2020.

Disebutnya bahwa banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam serangkaian menjelang Pilkada 9 Desember mendatang, khususnya kaitannya dengan aksi kampanye.

"Buktinya terlalu banyak, misalnya Pilkada di berbagai tempat yang jelas kerumunan tidak ada yang diproses," jawab Fadli Zon.

"Kita akan bahas Pilkada setelah segmen ini, tapi saya ingin tanya tadi, apa yang Anda lihat perlu dikritisi dari rangkaian kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa luar biasa besar," terangnya. 

Baca juga: GEGER Penemuan Tengkorak Manusia di Rumah Kontrakan, Awalnya Lantai Ubin Dibuka dan Dipukul-pukul

Baca juga: Daftar Lengkap 12 Kendaraan Beserta Nomor Polisi yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Asahan

Baca juga: ISI Chat Whatsapp Gubernur Anies terkait Acara Habib Rizieq dan kepada Wali Kota, FPI Buka Suara

(TribunWow dan kompas.com

Gubernur Anies Terkini Perpanjang PSBB Transisi sampai 6 Desember 2020, Waspada dan Semakin Disiplin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved