Gus Nur Positif Covid di Tahanan Mabes Polri, Muncul Sindiran Fadli Zon,Puluhan Napi Terpapar Corona
Gus Nur, sempat dinyatakan terpapar Covid-19 saat berada di tahanan Mabes Polri. Dan kemarin masih positif
Dalam laporan Gur Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan sesuai UU ITE.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, membenarkan penangkapan Gur Nur. "Benar, yang bersangkutan ditangkap di Malang, Sqabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB," kata Listyo, Sabtu (24/10/2020).
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu dini hari.
"Atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan," katamya.
Baca juga: Pengakuan Meghan Markle Pernah Keguguran, Keberanian Istri Pangeran Harry Menuai Pujian
Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," kata Slamet.
Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.
Baca juga: Pria Playboy Bikin Kejutan di Pesta Bawa 6 Wanita Hamil, Mike Ngaku Ayah Enam Jabang Bayi
Hakim selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Ia menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.
Dalam perjanannya, Gus Nur sempat dinyatakan positif Covid-19 saat mendekam di tahanan Mabes Polri dan sempat diisolasi di RS Polri.
Sindiran Fadli Zon untuk polisi
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah terkait sejumlah aktivis yang ditahan terpapar Covid-19.
Padahal, beberapa waktu lalu, pemerintah telah membebaskan puluhan ribu narapidana dalam program asimilasi pencegahan penularan Virus Corona.
Namun, kini, sejumlah tahanan justru terpapar corona ketika mereka berada di tahanan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program asimilasi di rumah ada 37.382 orang, dan integrasi sebanyak 2.401 orang.
Fadli Zon heran, di tengah upaya pencegahan corona polisi justru menangkapi sejumlah aktivis yang dianggap kritis.