Pujian Luhut Panjaitan pada Edhy Prabowo, Beliau Langsung Ambil Alih, Tanggung Jawab
Luhut mengapresiasi apa yang dilakukan Edhy setelah ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benur
"Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini, tidak ada yang salah," ujarnya.
Jika memang ada mekanisme yang salah dari Permen tersebut, Luhut mengatakan KKP sedang mengevaluasinya.
"Dan sekarang dihentikan, mungkin beberapa waktu, dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," tuturnya.
Baca juga: Pasien Covid 19 yang Sembuh di Sumut Naik 87 Orang
Luhut memberi contoh bagian yang salah di antaranya monopoli di sektor pengangkutan.
Menurutnya, itu tak boleh terjadi dan sedang dievaluasi.
"Pak Sekjen dengan tim sedang evaluasi, nanti di minggu depan dilaporkan ke saya."
Baca juga: Muhhamad Rifqi Terima Tawaran Ikut Turnamen Futsal dan Sepak Bola selama Masa Libur Latihan
"Kalau sudah bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan."
"Di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya, dia juga harus nebar, sehingga jangan nanti seperti overfishing," jelasnya.
Kecelakaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Seusai menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki
Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum."
"Itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Baca juga: TERUNGKAP Dokter Dalangi Perdagangan Organ Tubuh, Sasar Pasien Kecelakaan dan Pasien Kerusakan Otak