10 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Soekirman dan Darma Wijaya Saling Sindir di Debat Kandidat, KPU: Lebih Interaktif Debat Kedua Ini
Selain ada yang merupakan kewenangan Kabupaten ada juga yang memang kewenangan Pemerintah Provinsi ataupun Pusat.
Penulis: Indra Gunawan |
Saat itu ia menyebut tugas dan wewenang Pemerintah sudah ada diatur dalam ketentuan.
Selain ada yang merupakan kewenangan Kabupaten ada juga yang memang kewenangan Pemerintah Provinsi ataupun Pusat.
Dalam hal ini perlu untuk ditingkatkan kordinasi agar tindak-lanjut dari setiap permasalahan yang terjadi cepat ditangani.
Kedua pasangan calon ini sempat saling menanggapi atas permasalahan banjir yang terus dialami oleh warga Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah.
Darma Wijaya saat itu menilai kalau masyarakat saat ini butuh solusi bukan cerita-cerita.
"Rakyat butuh action. Bertahun-tahun enggak ada solusi," kata Darma Wijaya yang sempat tidak puas dengan jawaban Soekirman.
Soekirman sebelumnya menjawab kalau penanganan banjir di Sei Rampah harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
Disebut kalau penanganan ini lebih banyak tanggung jawab pihak Balai Wilayah Sungai (BWS). Alasan lain dikarenakan banjir bisa terjadi karena intensitas curah hujan cukup tinggi.
Saat itu Soekirman juga sempat menyinggung Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Disebut setelah pemekaran Deliserdang tidak menjalankan amanah.
"Deliserdang tidak jalankan amanah. Harusnya semenjak tahun 2003 berdiri dan ada pemekaran 200 milyar tiap tahun selama tiga tahun harus diberikan kepada Sergai. Tidak mungkin kita perbaiki sungai dan jalan tanpa ada uang," katanya.
(dra/tribun-medan.com).