MENKEU Sri Mulyani Sasar Youtuber Bayar Pajak Jangan Lupa
Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak,
MENKEU Sri Mulyani Sasar Youtuber Bayar Pajak Jangan Lupa
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak, tidak terkecuali untuk mereka yang mendapat penghasilan dari industri digital.
Dalam paparannya ketika mengisi acara "Kemenkeu Mengajar" kepada para siswa sekolah, Sri Mulyani mengajak para siswa untuk memiliki kesadaran membayar pajak.
"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," jelas Sri Mulyani, Senin (30/11/2020).
Baca juga: FENOMENA Gerhana Bulan Malam Ini Terjadi Jam Berapa dan Gerhana Disaksikan di mana
Baca juga: JARANG DIKETAHUI Bahaya Konsumsi Vitamin D Berlebihan, Bisa Tulang Keropos dan Gagal Ginjal
Sri Mulyani pun menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak.
Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum serta untuk membantu masyarakat.
"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Dua Bulan Buruh PT. Baja Agung Kharisma Utama, Dirikan Tenda Didepan Gerbang Perusahaan
Untuk diketahui, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).
Baca juga: JARANG DIKETAHUI Bahaya Konsumsi Vitamin D Berlebihan, Bisa Tulang Keropos dan Gagal Ginjal
Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi.
Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.
Dikutip dari kompas.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, PGN Jaga Kinerja di Triwulan III Tahun 2020
Baca juga: KETUA KPK Firli Respons Pernyataan Luhut Panjaitan Pemeriksaan Kasus Edhy Prabowo Jangan Berlebihan
MENKEU Sri Mulyani Sasar Youtuber Bayar Pajak Jangan Lupa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-guru-rp-20-juta-menkeu-sri-mulyani.jpg)