ELEGANNYA Penyidik Polda Metro Hadapi Aksi Laskar FPI saat Antar Surat Panggilan Kedua HRS

ELEGANNYA Penyidik Polda Metro Hadapi Aksi Laskar FPI saat Antar Surat Panggilan Kedua HRS

Editor: Tariden Turnip
(Tribunnews.com/Reza Deni)
ELEGANNYA Penyidik Polda Metro Hadapi Aksi Laskar FPI saat Antar Surat Panggilan Kedua HRS. Massa Laskar FPI mengadang tim penyidik Polda Metro di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) 

TRIBUN-MEDAN.COM - ELEGANNYA Penyidik Polda Metro Hadapi Aksi Laskar FPI saat Antar Surat Panggilan Kedua HRS

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya kali ini bertujuan memberikan surat panggilan kedua kepada HRS, terkait kasus kerumunan orang di hajatan putrinya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekitar pukul 10.50 WIB.

Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.

Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.

Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."

"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar."

"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab di lokasi, Rabu (2/12/2020).

Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab.

Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.

"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu."

"Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.

Alhasil, tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.

Kemudian, polisi dibolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.

"Hanya boleh satu ya pak, hanya boleh satu polisi."

"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," tutur penggawa Laskar FPI.

Saat penyidik Polda diminta menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, massa pendukung HRS dan laskar  FPI menyemut ke satu titik.

Mereka meneriakkan berbagai macam hal: selawatan, kritik kepada pemerintah, hingga ajakan berjihad dalam bentuk "hayya alal jihad".

"Allahuakbar, allahuakbar.. Hayya alal jihad," teriak massa Petamburan dan laskar FPI.

Massa Laskar FPI mengadang tim penyidik Polda Metro di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020)
Massa Laskar FPI mengadang tim penyidik Polda Metro di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) ((Tribunnews.com/Reza Deni))

Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing.

Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang.

Sekitar pukul 13.45 WIB, penyidik yang diizinkan masuk kembali keluar.

Belum diketahui apakah surat tersebut diterima oleh pihak keluarga atau tidak.

Ketika mengonfirmasi kepada penyidik, laskar mengamuk dan meneriakkan makian kepada polisi.

Awak media yang hendak menanyakan perihal surat pun diusir dari lokasi.

Beberapa wartawan mendapatkan intimidasi dari laskar dan massa di Petamburan, di antaranya TV One, Okezone, dan Detik.

Hingga berita ini dturunkan, suasana di Petamburan III masih dijaga ketat oleh laskar dan pihak yang tak berkepentingan dilarang berada di lokasi.

Sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat,  Rabu sore.

Ini adalah ketiga kalinya penyidik Polda Metro Jaya datang.

Kali ini, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi Jalan Petamburan III, untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq dan menantunya.

Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. 
 Sore
Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. Sore (Reza Deni/Tribunnews.com)

Mereka datang kembali sekira pukul 16.45 WIB.

Kali ini personel yang datang lebih banyak dari dua gelombang sebelumnya.

Sesampainya di dalam Jalan Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak yang berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Sesekali massa dan laskar menyerukan takbir saat penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk Calvin, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Habib Rizieq.

Tak lama, Calvin dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Di jalan, pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Sebelumnya Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak menghadiri pemanggilan yang diagendakan Selasa (1/12/2020).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.

Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.

Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah Rizieq dan menantunya tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.

"Penyidik masih ada kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kami mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri menjelaskan, panggilan kedua terhadap Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq dan menantunya diharapkan dapat hadir untuk mengklarifikasi kasus kerumunan massa tersebut.

"Kepada saudara MRS dan HA kami jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin pekan depan," kata Yusri.

Artikel ini dikompilasi dari Tribunnews.com dengan judul Seruan Hayya Alal Jihad di Petamburan III Saat Penyidik Polda Antarkan Surat Pemanggilan untuk HRS Laskar FPI Jaga Ketat Rumah HRS, Polisi Diminta Tunggu 30 Menit Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua, Dipimpin Wadirkrimum Polda Metro, Polisi 3 Kali ke Kediaman HRS untuk Antar Surat Pemanggilan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved