Pengakuan Mengejutkan Sales Mobil, Ungkap Asal Sumber Uang Pinangki Beli BMW tipe SUV X5 Rp 1,7 M
Yeni hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait pembelian mobil BMW tipe SUV X5 oleh Pinangki secara tunai Rp 1,7 miliar.
Sebab, Pinangki merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai jaksa.

"Melaporkan ke PPATK nggak?," tanya jaksa.
"Menawarkan ke PPATK, tapi (Pinangki) keberatan," jawab Yeni.
"Kenapa keberatan? Alasannya apa?," tanya jaksa.
"Kalau customer keberatan kita tidak memaksa," jawab Yeni lagi.
Yeni menyampaikan demikian lantaran perusahaan tempatnya bekerja hanya menyediakan formulir pengisian ke PPATK untuk pembelian mobil secara tunai. Namun formulir itu tak wajib diisi setiap pelanggannya.
Lantas, hakim mempertegas kesaksian Yeni yang sempat menyebut Pinangki membeli mobil dari hasil menang kasus.
"Saya ingin mencari keterangan terdakwa terkait menang kasus tadi ya. Apakah betul terdakwa yang menyampaikannya?," tanya hakim.
"Saya lupa, waktu itu saya menanyakan emang itu dari kantor itu menanyakan mau cash atau leasing. Kalau cash itukan ditanya dari mana (asal uang)," jawab Yeni.
"Saudara kan di BAP, kebetulan ada budget habis menang kasus tapi saudara tidak menanyakan lebih jauh kasus apa, gitu ya?," tanya hakim lagi.
"Iya (red: tidak menanyakan)," kata Yeni.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sales Mobil Ungkap Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Uang Hasil Menang Kasus