Jawaban Polisi Soal Laskar FPI tak Dibekali Senjata Api, CCTV di TKP Penembakan Akan Dipublikasikan
Saat ini, polisi sedang menelusuri kepemilikan senjata api yang diduga milik pengawal Rizieq Shihab.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Polisi menyebut mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan sajam dan pistol.
Akibat kejadian itu, enam dari 10 orang tewas ditembak polisi.
Empat lainnya melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi, beserta sejumlah pelurunya.
Kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut mulai dari pemilik senjata hingga memburu empat orang lainnya yang melarikan diri.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Munarman Sebut Laskar FPI Tak Dibekali Senjata Api, Polisi: Itu Bohong, Bisa Dipidana dan artikel tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server di Lokasi Penembakan Simpatisan Rizieq"