Breaking News

BERITA FPI HARI INI, Polda Sasar FPI yang Bilang Laskar tak Punya Senjata Api, Yusri: Bisa Dipidana

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

TRIBUN-MEDAN.com - BERITA FPI HARI INI, Polda Sasar FPI yang Bilang Laskar tak Punya Senjata Api, Yusri: Bisa Dipidana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung FPI untuk tak mengeluarkan berita bohong.

Baca juga: LOKASI Pemakaman 6 Jenazah Laskar FPI di Megamendung, Munarman Mengaku terkejut Pernyataan Kapolda

Yusri pun menambahkan jika ketauan ada yang berbohong. bisa dengan mudah dipidanakan.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Hal itu diungkapkannya setelah Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, membantah.

Munrman menyebut, pengawal Rizieq Shihab tak memiliki senjata api.  

Baca juga: Korban Banjir Tepian Sungai Deli Tetap Antusias Mecoblos

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.

Hanya saja penyidik masih terus mendalami.

"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yoho
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui Polda Metro Jaya terkait pengambilan 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Ronaldo Buat Messi Bertekuk Lutut Usai Kalahkan Barcelona, Begini Responnya Soal Rivalitas Tim

Selain itu, Yusri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 9 mm.

Dia menambahkan pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.

"(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, enam anggota FPI yang juga menjadi pengawal Rizieq Shihab tewas setelah ditembak polisi.

Penembakan tersebut terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved