Santer Kabar Dugaan Money Politic di Samosir, Bawaslu Samosir Angkat Suara

"Makanya ada rekapitulasi berjenjang namanya, ada di TPS bagaiamana, nanti di tingkat kecamatan dan kemudian rekap ke Kabupaten," ujarnya. 

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Djarot Sihar membeberkan, dua kepala daerah yang diusung partai diduga kuat kalah karena politik uang, walau hasil rekapitulasi KPU belum diumumkan. 

Kedua kepala daerah tersebut yakni Rap-Berjuang (Rapidin Simbolon -Juang Sinaga) di Kabupaten Samosir dan di Kabupaten Karo Iwan Depari dan Budiarto Sembiring. 

Untuk Kabupaten Samosir, Djarot menilai terlalu unik, soalnya pihak lawan diduga ada mengeluarkan uang 100 milliar lebih. Uang tersebut diduga untuk praktik money politic.

Terkait adanya dugaan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Anggiat Sinaga angkat bicara. 

"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kalau ada bukti-buktinya, disiapkanlah. Jadi kan semuanya terbuka lebar. Ada wadahnya dan penyaluran informasi dilaporkan, itulah kan ada hukum. Dan pelaporannya ke Bawaslu lah, ada Gakkumdu kan kalau ada dugaan-dugaan itu," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (11/12/2020). 

Lebih lanjut, ia juga menuturkan perihal pengawasan Bawaslu pada proses pilkada hingga saat ini. Kini pihaknya sedang berpartisipasi aktif dalam pengawasan rekapitulasi surat suara di tingkat TPS. 

"Kalau dari penghitungan sampai rekapitulasi surat suara masih di TPS. Masih di TPS sampai saat ini dan pengawasan kita melekatlah. Hasilnya masih berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada," katanya. 

Ia juga menyampaikan apabila ada pelanggaran saat proses, pihaknya terbuka menerima laporan pelanggaran pilkada. 

"Kan ini kan sudah hasil, kalau ada gugatannya, berapa suaranya dari paslon A, B, dan C. Karena kalau ada nanti kejadian-kejadian yang dicatatkan di KPS, itu ada. Kan di setiap TPS, ada saksi-saksi mereka," ungkapnya. 

Ia juga menambahkan adanya rekapitulasi surat suara berjenjang, mulai dari TPS, Kecamatan, hingga rekap Kabupaten. 

"Makanya ada rekapitulasi berjenjang namanya, ada di TPS bagaiamana, nanti di tingkat kecamatan dan kemudian rekap ke Kabupaten," ujarnya. 

"Hingga saat ini masih di tingkat kecamatan, nanti kita masih menunggu akan kapan rekap ke kabupaten," ujarnya. 

Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan pelanggaran pada pemungutan surat suara. "Hingga saat ini belum ada laporan ke Bawaslu," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved