Sumut Terkini
Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Lamban
Pasalnya progresnya proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas diduga baru hanya 5 persen alias lamban.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai menjadi sorotan publik.
Pasalnya progresnya proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas diduga baru hanya 5 persen alias lamban.
Amatan wartawan saat mengunjungi lokasi, plang pagu bertuliskan, jika proyek tersebut dimulai pada tanggal 20 Agustus 2025.
Artinya sudah sudah 2 bulan lebih, progres pembangunan dan rehabilitas ruang kelas tak menunjukkan progres yang signifikan.
Tak ada banyak pekerja saat wartawan menyambangi lokasi. Terlihat hanya tampak tumpukan pasir, batu, kayu, dan besi disekitar lokasi pengerjaan proyek.
Sedangkan proyek itu harus selesai pada tanggal 17 Desember 2025 mendatang.
Diketahui menurut informasi yang dihimpun wartawan dari spse.inaproc.id, proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri Negeri 14, Harga perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2025.
Kemudian peserta yang mengikuti tender proyek ini pun terbilang cukup banyak, yaitu 30 perusahaan.
Dari puluhan peserta, hanya dua perusahaan yang mengajukan harga penawaran.
Dua perusahaan itu ialah PT Moko Panca Putra dengan penawaran Rp 1.582.458.464 dan CV Sinar Jaya Abadi dengan penawaran Rp 1.783.234.011.
Hasil evaluasi, CV Sinar Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Bunga Wijaya Kesuma 106 Komplek Perum Luckville Casita Blok No 5, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dinyatakan sebagai pemenang.
Sedangkan PT Moko Panca Putra dinyatakan kalah dengan alasan dokumen penawaran teknis tidak memenuhi syarat untuk a. Peralatan: tidak mengupload bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri/sewa beli/sewa. b. Personel manajerial: tidak mengupload daftar riwayat pengalaman kerja atau refrensi kerja dari pejabat penandatanganan kontrak dan sertifikat kompetensi kerja (SKA/SKT) personel.
Nantinya volume pengerjaan pembangunan ruang kelas baru dan ruang kelas yang direhabilitas masing-masing seluas 24,55 m x 7,62 m.
Lambatnya progres proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas ini pun dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Sofyan Siregar.
"Soal progresnya secara laporan secara nyata dan fakta, progresnya cukup-cukup rendah," ujar Sofyan dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/102/2025).
| HUT ke-14 Partai Nasdem, Para Kader Rencanakan Turnamen Futsal se-Tapanuli Raya Tahun Depan |
|
|---|
| 94 Tenaga Kerja Asing Ilegal di Perusahaan Alkes KEK Sei Mangkei, Kemnaker: Proses Pemulangan |
|
|---|
| Babak Baru Kematian Remaja MHS yang Hukum Sertu Riza Pahlivi 10 Bulan, Oditur Banding |
|
|---|
| Bupati Tapsel Optimistis PLTA Batangtoru Beroperasi Januari 2026, Gus Irawan: Ini Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Lima Pejudo Medan Sumbang Medali untuk Sumut di PON Bela Diri II/2025 Kudus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.