Jembatan Ambruk Makan Korban

Ini Tanggapan Pemkab Deliserdang Terkait Jembatan Ambruk yang Makan Korban di Tanjung Morawa

Pemkab Deliserdang menyatakan tidak bisa berbuat banyak atas robohnya jembatan penghubung antara Kecamatan Tanjung Morawa dengan Percutseituan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Tim SAR turun ke lokasi jembatan putus di Desa Dalu X B Tanjung Morawa untuk mencari korban hanyut, Minggu (13/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com- Pemerintah Kabupaten Deliserdang menyatakan tidak bisa berbuat banyak atas robohnya jembatan penghubung antara Kecamatan Tanjung Morawa dengan Percutseituan di Jl Rambutan Desa Dalu X A.

Meski jembatan ambruk itu kembali makan korban, namun belum ada tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Deliserdang.

Jembatan itu masih terputus sampai kini.

Sekretaris Dinas PUPR Deliserdang, Janso Sipahutar menyebut Pemkab bersedia untuk membangun jembatan tersebut secara permanen.

Namun demikian berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perbaikan untuk pembangunan jembatan ulang tidak bisa dipermanenkan kalau menggunakan anggaran dari biaya Tidak Terduga (TT).

PENGENDARA melihat kondisi jembatan penghubung Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Tanjung Morawa yang runtuh, Kamis (10/12/2020).
PENGENDARA melihat kondisi jembatan penghubung Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Tanjung Morawa yang runtuh, Kamis (10/12/2020). (TRIBUN MEDAN/KARTIKA)

Kata Janso, dalam waktu dekat ini Pemkab Deliserdang hanya bisa membuat jembatan darurat saja.

"Kita kan baru saja minta rekomendasi dari BPK untuk penanganan permanen. Cumakan kata BPK enggak boleh dibangun secara permanen saat ini kalau menggunakan biaya Tidak Terduga. Karena seperti itu ya harus tahun depan lah dibangun secara permanen," kata Janso, Minggu (13/12/2020).

Meski tahun 2021 sudah tinggal hitungan hari namun demikian Janso menyebut pelaksanaan pembangunan permanen tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Semua baru bisa dikerjakan apabila nantinya sudah ditampung di Perubahan APBD 2021.

Karena itu, jembatan darurat lah yang bisa dibuat dengan menggunakan batang pohon kelapa saja.

"Karena sudah disahkan APBD 2021 ya terpaksa di Perubahan (APBD) lah nanti. Jembatan darurat itu nanti bisalah untuk sepeda motor, kalau untuk mobil belum bisalah karena agak panjang. Pohon kelapa nanti kita kasih plat besi supaya bisa kuat untuk sepeda motor," kata Janso.

Puluhan warga menyaksikan proses pencarian korban hanyut di sekitaran sungai, Jalan Rambutan perbatasan Percut Seituan-Tanjungmorawa, Minggu (13/12/2020).
Puluhan warga menyaksikan proses pencarian korban hanyut di sekitaran sungai, Jalan Rambutan perbatasan Percut Seituan-Tanjungmorawa, Minggu (13/12/2020). (TRIBUN-MEDAN.com/Kartika Sari)

Hingga Minggu sore, Janso sendiri mengaku belum ada mendapat laporan jatuhnya korban baru.

Menurut dia, jatuhnya korban jembatan ambruk itu pada Jumat lalu.

Meski sudah diberi tanda-tanda akan putusnya jalan namun tetap saja ada yang menerobos.

Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi menyebut setelah jembatan tersebut putus beberapa waktu lalu di sekitar lokasi sudah dipasang rambu-rambu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved