News Video

Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan Diduga Terima Rp 200 Juta Hasil Peras Jefri Suprayudi

Muhammad Jefri Suprayudi diduga diperas Rp 200 juta oleh Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan, kasus ini ditangani Propam Polda Sumut

Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos

Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian.

Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum mencari masalah lain, agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport yang dikendarainya tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli.

Namun, ia memastikan kendaraan tersebut tidak bodong.

Setelah berstatus tersanga, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp 400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen.

Jefri mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp 200 juta.

"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya.

Setelah kejadian ini, ia semakin kesal karena mendapati ponsel dipergunakan chating dengan orang lain.

Mobil Pajero Sport yang disita polisi pun dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Kini, ia berharap agar Polda Sumut, melalui Bidang Propam dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan terhadapnya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak (Satia/ Tribun Medan)

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak benarkan pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan satu penyidik Polsek Helvetia, terkait dugaan pemerasan, Selasa (15/12/2020).

"Benar, ada kita periksa mereka terkait dengan pemerasan," kata Kombes Pol Donal Simanjuntak , saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved