Korban Pemerasan Diperiksa Polisi

BEGINI Kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Terkait Dugaan Wakapolsek Peras Warga Rp 200 Juta

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean angkat bicara terkait dugaan pemerasan uang Rp 200 juta yang dilakukan Wakapolsek terhadap warga.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean 

Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum polisi itu mencari kesalahan lain agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Setelah berstatus tersangka, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp 400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen.

Jefri pun menyatakan tidak memiliki uang sebanyak itu.

Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp 200 juta.

"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya.

Setelah kejadian ini, ia semakin kesal karena mendapati ponsel dipergunakan chating dengan orang lain.

Mobil Pajero Sport yang disita polisi pun dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Kini, ia berharap agar Polda Sumut, melalui Bidang Propam dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan terhadapnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved