Polda Metro Tak Izinkan Aksi 1812 di Depan Istana Besok, Kalau Ngotot Demo, Aparat Lakukan Ini

Polda Metro Tak Izinkan Aksi 1812 di Depan Istana Besok, Kalau Ngotot Demo, Aparat Lakukan Ini

Editor: Tariden Turnip
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Polda Metro Tak Izinkan Aksi 1812 di Depan Istana Besok, Kalau Ngotot Demo, Aparat Lakukan Ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman, mengunjungi Mako Yonif Mekanis 201/JY TNI AD di Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020) 

Aksi tersebut diketahui bernama Aksi 1812 dan diwadahi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Menurut Kapolda, berkaca pada peristiwa di Petamburan maka aksi di Istana Negara dikhawatirkan bakal menciptakan kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Maka itulah, pihaknya bakal melaksanakan operasi kemanusiaan jika ada aksi yang mengakibatkan munculnya kerumunan.

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum. tertinggi.

Sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada perda, pergub, instruksi gubernur.

Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan.

Akan kita laksanakan 3 T (testing, tracing, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," pungkasnya.

2.690 Personel Brimob Ditarik ke Jakarta

Polisi mendatangkan ribuan pasukan bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara ke Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Salah satu tujuannya adalah untuk mengamankan demonstrasi bertajuk 1812 yang akan digelar simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Jumat (18/12/2020).

"Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.

Polri menegaskan tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa tersebut. Hal itu dikarenakan aksi tersebut dapat menimbulkan kerumunan massa sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan izin," ujarnya.

Namun, polisi tetap akan mengerahkan personel untuk mengamankan aksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved