Setelah 20 Bulan Akhirnya Dua Pelaku Pembunuhan Hilda Hidayah (22) Ditangkap Polres Jakarta Timur

Saat jasad korban yang bernama Hilda Hidayah (22) ditemukan, tidak ada identitas yang melekat pada korban.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Pelaku pembunuhan Hilda Hidayah (22) diamankan Polres Jakarta Timur. 

Kapolsek Makasar Jakarta Timur, Kompol Saiful Anwar mengatakan, pelaku utama pembunuhan sekaligus pembuangan Jenazah Hilda adalah Hendra Supriyatna alias Indra (38).

"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban.

Saat berpacaran, si korban masih gadis. Sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Status Indra yang sudah berkeluarga dan memiliki anak membuat pihak keluarga Hilda tak merestui hubungan keduanya, sehingga keduanya lalu merahasiakan hubungan.

Kakak ipar Hilda, Abdun menuturkan, keduanya terus merahasiakan hubungan, lalu memutuskan tinggal bersama di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Desember 2018 pihak keluarga dapat kabar, kalau mereka sudah menikah siri dan tinggal bersama.

Setelah nikah siri, Hilda enggak ngasih kabar lagi ke keluarga," ujar Abdun.

Ketiadaan kabar membuat pihak keluarga tak mengetahui bahwa Hilda telah hamil sembilan bulan, termasuk saat kabar penemuan jasad santer di media massa.

"Kita sebenarnya sudah menanyakan Hilda di mana ke teman pelaku ini.

Tapi, katanya Hilda sekarang di Cikarang. Tinggal sama pelaku yang kerja sebagai sopir Bus Mayasari," tuturnya.

Saiful menuturkan, setelah pihak keluarga mengonfirmasi jasad Hilda berdasar pakaian yang dikenakan, penyelidikan yang sempat buntu pun berlanjut.

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.

Dibunuh dalam Bus Mayasari

Sebuah bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 jadi satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Hilda Hidayah (22).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved