CPNS 2021
Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS, Total Formasi Dibuka|Dokumen Diperlukan
Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS, Total Formasi Dibuka|Dokumen Diperlukan
TRIBUN-MEDAN.com - Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS, Total Formasi Dibuka|Dokumen Diperlukan.
/
Pembukaan penerimaan CPNS 2021 bakal digelar pada April atau Mei 2021.
Bagaimana soal batasan usia peserta pada CPNS 2021.
Dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, rentang usia pendaftar CPNS adalah dari usia 19 tahun sampai dengan 34 tahun.
Hal itu lantaran usia maksimal ikut CPNS adalah 35 tahun.
Namun, ternyata tidak semua instansi menerima peserta CPNS dengan usia di atas 30 tahun.
Ada beberapa instansi yang memberi syarat batasan tersebut.
Inilah daftarnya :
1. Kejaksaan RI
Untuk posisi Jaksa, tahun-tahun sebelumnya diberi syarat berusia maksimal 28 tahun dan belum menikah.
2. Badan Narkotika Nasional (BNN)
BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar.
Untuk pelamar lulusan S2 dan profesi berusia minimal 22 tahun sampai 35 tahun.
Sedangkan untuk pelamar lulus S1, D-IV, D-III, dan D-II, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.