CPNS 2021
Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS, Total Formasi Dibuka|Dokumen Diperlukan
Syarat Usia Pendaftar CPNS 2021, Ketentuan Pendaftaran CPNS, Total Formasi Dibuka|Dokumen Diperlukan
3. Mahkamah Agung
Sementara itu, dari pengalaman CPNS 2017, untuk formasi hakim (jika dibuka tahun 2021), Mahkamah Agung memberi syarat maksimal berusia 32 tahun.
4. Kementerian PUPR
Kementerian PUPR juga memberi syarat usia berbeda-beda tergantung jejang pendidikan formasi yang dipilih pelamar.
Untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D-III, syaratnya adalah berusia maksimal 27 tahun 0 bulan.
Baca juga: Hotman Paris Beri Keputusan Soal Tawaran Jadi Pengacara Habib Rizieq, Ini Jawabannya
Pelamar formasi jenjang pendidikan S1 dan D-IV, syaratnya adalah berusia 30 tahun 0 bulan 0 hari saat pendaftaran.
Lalu berusia tidak lebih dari 32 tahun 0 bulan untuk pelamar jenjang S-2
Usia 35 tahun 0 bulan hanya diperbolehkan bagi pelamar formasi khusus penyandang disabilitas, pelamar formasi khusus putra/putri papua atau papua barat, dan pelamar umur atau formasi khusus yang aktif bekerja sebagai pegawai non PNS di Kementerian PUPR.
DAFTAR BERKAS JANGAN DISIAPKAN DARI SEKARANG
Beberapa syarat pendaftaran CPNS 2021 harus mulai dibuat dari sekarang, tetapi ada pula yang jangan disiapkan dari sekarang.
Sebab justru bisa mubazir jika disiapkan dari sekarang.
Berkas apa saja itu?
Berkas yang belum perlu disiapkan dari sekarang atau dari bulan Desember ini adalah surat keterangan sehat, SKCK, fotokopi ijazah-transkrip nilai legalisir, dan TOEFL.
Mengapa ketiga berkas itu tidak perlu disiapkan dari sekarang?