INILAH 7 Pasangan Calon (Paslon) yang Mengajukan Gugatan ke MK dari Sumatera Utara

Adapun 7 paslon yang mengajukan gugatan ke MK tersebut berasal dari 6  daerah dari 23 kabupaten/kota di Sumut

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik (dua kanan) bersama jajaran melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pilkada Medan, di Hotel Santika Dyandra, Medan, (15/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Utara  mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketujuh paslon tersebut menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat lantaran dinilai adanya dugaan sejumlah kecurangan yang merugikan paslon.

Adapun 7 paslon yang mengajukan gugatan ke MK tersebut berasal dari 6  daerah dari 23 kabupaten/kota di Sumut yang ikut melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yaitu:

1. Kabupaten Tapsel

Pemohon: M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap

Termohon : KPU Tapsel

2. Kabupaten Karo

Pemohon : Jusua Ginting - Saberina Tarigan

Termohon : KPU Karo

3. Kabupaten Karo

Pemohon : Iwan Sembiring Depari - Budianto Surbakti

Terhomon : KPU Karo

4. Kabupaten Labusel

Pemohon : Hasnah Harahap - Kholil Jufri Harahap

Termohon : KPU Labusel

5. Kabupaten Labuhanbatu

Pemohon : Erii Adtrada Ritonga - Ellya Risa Siregar

Termohon : KPU Labuhanbatu

6. Kabupaten Nias Selatan

Pemohon : Idealisman Dachi -Sozanolo Ndruru

Termohon : KPU Nias Selatan

7. Kota Medan

Pemohon : Akhyar Nasution - Salman Alfarisi

Termohon : KPU Medan.

***

Anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, setelah menuntaskan rekapitulasi, KPU 23 kabupaten/kota kini bersifat pasif menunggu pemberitahuan apakah surat keputusan penetapan hasil digugat ke MK atau tidak.

Ia mengatakan, berdasarkan jadwal pengajuan permohonan perkara di MK dibuka 13 hingga 29 Desember.

Pemohon diatur mengajukan permohonannya paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU di daerahnya.

"Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan permohonan. Pada 4 Januari, MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon," katanya, Senin (21/12/2020).

Lanjutnya, setelah itu, MK akan mencatat perkara yang diteruskan dalam Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari dan mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) pada 18-19 Januari.

"KPU sifatnya menunggu BPRK itu dari MK," jelas Benget.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Benget Silitonga mengatakan, setelah menuntaskan rekapitulasi, KPU 23 kabupaten/kota kini bersifat pasif menunggu pemberitahuan apakah surat keputusan penetapan hasil digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.

"Berdasarkan jadwalnya, pengajuan permohonan perkara di MK dibuka 13-29 Desember. Pemohon diatur mengajukan permohonannya paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU di daerahnya," ujarnya, Jumat (18/12/2020).

Lanjutnya, setelah itu masuk ke tahapan perbaikan permohonan.

Pada 4 Januari 2021, MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon.

"Setelah itu, MK akan mencatat perkara yang diteruskan dalam Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari dan mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) pada 18-19 Januari. KPU sifatnya menunggu BPRK dari MK," jelas Benget.

Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 di Wilayah Sumatera Utara. (tribun-medan.com)

Adapun hasil pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang berhasil dihimpun yakni:

1. Kabupaten Serdangbedagai

Nomor 1, Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan memperoleh 225,869 suara.

Nomor 2, Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi, memperoleh 70,097 suara.

2. Kabupaten Toba

Nomor 1 Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak, memperoleh 63,945 suara

Nomor 2, Darwin Siagian-Hulman Sitorus, memperoleh 41,949 suara.

3. Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor 1, Franc Bernhard Tumanggor - H Mutsyuhito Solin memperoleh 18,348 suara.

Nomor 2, Sonni Berutu-Ramlan Boang Manalu, memperoleh 13,067 suara.

4. Kabupaten Nias

Nomor 1, Yaatulo Gulo-Arota Lase, memperoleh 21,905 suara.

Nomor 2, Christian Zebua-Anofuli Lase, memperoleh 14,335 suara.

Nomor 3, Enanoi Dohare-Yulius Lase, memperoleh 12,550 suara.

Nomor 4, Arosokhi Waruwu-Asaldin Gea, memperoleh 13,290 suara.

5. Kabupaten Nias Barat

Nomor 1, Khenoki Waruwu-Era Era Hia, memperoleh 20,150 suara

Nomor 2, Eliyunus Waruwu-Mareko Zebua, memperoleh 18,190 suara.

6. Kabupaten Nias Selatan

Nomor 1, Hilarius Duha-Firman Giawa, memperoleh 72,258 suara

Bomor 2, Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru, memperoleh 54,019 suara.

7. Kota Medan

Nomor 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, memperoleh 342,580 suara

Nomor 2, Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman, memperoleh 393,327 suara.

8. Kabupaten Gunung Sitoli

Lazomhizaro Zebua-Sowa'a Laoli, memperoleh 47,546 suara

Kolom kosong memperoleh 12.271 suara.

9. Kota Pematangsiantar

Asner Silalahi-Susanti Dewayani memperoleh 87,733 suara

Kolom kosong memperoleh 25,560 suara.

10. Kota Sibolga

Nomor 1, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing, memperoleh 27,494 suara.

Nomor 2. Bahdin Nur Tanjung-Edipolo Sitanggang, memperoleh 13,848 suara

Nomor 3, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan memperoleh 9,985 suara.

11. Kabupaten Labuhanbatu

Nomor 1, Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap, memperoleh 19,814 suara.

Nomor 2, Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar memperoleh 87,292 suara.

Nomor 3, Andi Suhaimi Dalimunthe- Faizal Amri Siregar memperoleh 88,130 suara.

Nomor 4, Abd. Roni-Ahmad Jais memperoleh 28,726 suara

Nomor 5, Suhari Pane-Irwan Indra, memperoleh 12,909 suara.

12. Kota Binjai

Nomor 1, Rahmat Sorialam Harahap-Usman Jakfar, memperoleh 20,030 suara.

Nomor 2, Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun, memperoleh 44,213 suara

Nomor 3, Juliadi-Amir Hamzah, memperoleh 66,731 suara.

13. Kabupaten Labuhanbatu Utara

Nomor 1, Darno Haris-Muda Siregar, MM, memperoleh 25,071 suara.

Nomor 2, Ali Tambunan-Raja Panusunan Rambe memperoleh 43,872 suara.

Nomor 3, Ahmad Rizal Munthe-Aripay Tambunan memperoleh 18,569 suara.

Nomor 4, Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, memperoleh 82,806 suara

Nomor 5, Dwi Prantara-Edi Sampurna Rambey memperoleh 15,181 suara.

14. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Nomor 1, Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar, memperoleh 8,110 suara.

Nomor 2, Edimin-Ahmad Padli Tanjung, memperoleh 66,007 suara.

Nomor 3, Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap, memperoleh 65,429 suara.

Nomor 4, Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga, memperoleh 11,086 suara

Nomor 5, Maslin Pulungan-Fery Andika Dalimunthe, memperoleh 4,740 suara.

15. Kabupaten Samosir

Nomor 1, Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga, memperoleh 6,594 suara.

Nomor 2, Vandiko Timotius Gultom- Martua Sitanggang, memperoleh 41,806 suara

Nomor 3, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, memperoleh 30,238 suara.

16. Humbang Hasundutan

Dosmar Banjarnahor-Oloan P Nababan memperoleh 51,799 suara

Kolom kosong memperoleh 46,941 suara.

17. Kabupaten Nias Utara

Nomor 1, Marselinus Ingati Nazara-Otorius Harefa, memperoleh 24,805 suara

Nomor 2, Amizaro Waruwu-Yusman Zega, memperoleh 38,121 suara.

18. Kabupaten Simalungun

Nomor 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi, memperoleh 194,163 suara.

Nomor 2, Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar, memperoleh 98,937 suara.

Nomor 3, Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih, memperoleh 32,926 suara

Nomor 4, Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus, memperoleh 127,608 suara.

19. Kabupaten Tanjungbalai

Nomor 1, Eka Hadi Sucipto-Gustami, memperoleh 29,457 suara.

Nomor 2, Ismail Afrizal Zulkarnain, memperoleh 9,852 suara

Nomor 3, Syahrial-Waris memperoleh 35,403 suara.

20. Kabupaten MADINA

Nomor 1, Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Azmi Utammi 78,921

Nomor 2, Dahlan Hasan Nasution-Aswin 79,293

Nomor 3, Sofwat Nasution-Zubeir Lubis 44,993

21. Kabupaten Asahan

Nomor 1, Nurhajizah-Henri Siregar, memperoleh 101,124 suara.

Nomor 2, Surya-Taufik Zainal Abidin memperoleh 139,005 suara

Nomor 3, Rosmansyah-Winda Fitrika, memperoleh 67,985 suara.

22. Kabupaten Tapanuli Selatan

Nomor 1, Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap, memperoleh 64,742 suara

Nomor 2, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran, memperoleh 94,717 suara.

23. Kabupaten Karo

Nomor 1, Josua Ginting-Saberina Br Tarigan, memperoleh 52,019 suara.

Nomor 2, Cuaca Bangun-Agen Purba, memperoleh 21,349 suara.

Nomor 3, Iwan Sembiring Depari, SH-Ir. Budianto Surbakti, MM, memperoleh 51,103 suara.

Nomor 4, Yus Felesky Surbakti-Paulus Sitepu, memperoleh 3,158 suara

Nomor 5, Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting, memperoleh 59,608 suara.

Baca juga: Disebut Sebar Rp 100 Miliar di Pilkada Samosir, VANTAS: Orang Kalah kan Begitu, Cari-cari Kesalahan

Baca juga: Kalah di Pilkada Samosir, Politisi PDIP Beberkan Video Money Politics, Perorang Diberi Rp 1 Juta

(mft/Yui/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved