AKP Dedi Kurniawan Dicopot

Wakapolsek Helvetia Dicopot, Humas Polrestabes: Belum Ada Info

Pencopotan oknum perwira tersebut sebelumnya dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja.

HO / Tribun Medan
Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan (tengah) didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean (2 dari kanan) saat pengungkapan kasus di Mapolsek Medan Helvetia beberapa waktu lalu. 

Kata dia, semua itu bisa dibuktikan berdasarkan berita acara penyitaan yang ditandatangani terlapor Jefri.

"Sehingga bisa saya simpulkan bahwa tuduhan yang disampaikan terlapor Jefri tidak benar dan sungguh keji. Akibat tuduhan ini membuat klien saya tercemar nama baiknya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Joko juga menunjukkan bukti surat laporan Polisi dengan nomor: STTLP / 2378 / XII / 2020 / SUMUT / SPKT "III" terkait peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 dengan terlapor Muhammad Jefri Suprayogi.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved