Demi Ponsel Gadis(16) Mau Saja Digenjot, Dijual 4 Muncikari, Ketagihan Sejak Main di Mobil Goyang
Ia mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
"Korban dijemput para pelaku di rumah korban untuk diajak jalan – jalan ke pasar Kendawangan.
Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi Pantai Pulau Kucing Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki laki yang sudah menunggu mereka," kata Mukhlis, Rabu (6/1/2021).
Main di mobil goyang demi ponsel
Ketika itu, C dipertemukan dengan lelaki berinisial A.
Hingga akhirnya terjadi transaksi.
Korban pun ditinggalkan para pelaku mucikari yang selanjutnya melayani pelaku A di dalam mobil pelaku A.

"Pelaku A lalu menyetubuhi korban di dalam mobilnya.
Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh empat pelaku mucikari.
Selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A," ujar Mukhlis menceritakan pengakuan korban.

Mulai ketagihan
Setelah melayani pria dan sudah berhasil membeli ponsel, gadis ABG 16 tahun ini mulai ketagihan.
Begitu juga 4 muncikari. Tentu mereka dapat fulus dari hasil penjualannya ke pria hidung belang.
Gadis dalam kasus ini menjadi korban kembali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A.
Pelaku A menunggu di lokasi pantai dan setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
Pindah ke pantai