Demi Ponsel Gadis(16) Mau Saja Digenjot, Dijual 4 Muncikari, Ketagihan Sejak Main di Mobil Goyang
Ia mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Beberapa hari kemudian, korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai.
Di pantai itu, gadis 16 tahun dijual lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A.
Korban diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A.
Dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan ponsel," terangnya.

Masih belum kapok juga, kali ini di rumah kosong
Selanjutnya masih di bulan November, korban juga dijual kepada lelaki berinisial N.
Mucikari berinisial HER mempertemukan C dan N di sebuah rumah kosong di dekat SMK Kecamatan Kendawangan.
Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.
Selang beberapa hari, korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki laki berinisial H.
Saat itu, korban harus melayani H di sebuah rumah kosong di daerah Dusun Sungai Tengar.
Korban kemudian diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.
Pelaku 7 orang
Dalam kasus prostitus ini, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.
Empat wanita terduga muncikari berinisial AY, HER, DA dan HAR.