Anak Petani yang Ayahnya Dibunuh Lalu Dibakar Curiga Pelaku Sudah Merencanakan Aksinya

Anak Ngasil Tarigan curiga pembunuhan ayahnya sudah direncanakan dengan matang. Pelaku yang merupakan seorang penyanyi diduga tidak sendirian

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / HO
Keluarga Ngasil Tarigan (67) korban pembunuhan yang dilakukan ESS alias Jaya Sembiring (40) saat mendatangi Polresta Deliserdang, Senin (25/1/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,PAKAM-Edi Suranta Tarigan (32), anak mendiang Ngasil Tarigan (67) menduga bahwa pembunuhan terhadap ayahnya sudah direncanakan oleh ESS alias Jaya Sembiring (40).

Hal itu disampaikan Edi setelah mendengar dan membaca hasil pres rilis yang disampaikan Polresta Deliserdang.

Kata Edi, dia menduga bahwa pembunuh ayahnya bukan cuma Jaya Sembiring saja, tapi ada orang lain yang membantu.

Baca juga: Jaya Sembiring, Penyanyi Lagu Karo yang Bunuh dan Bakar Seorang Petani Akhirnya Ditangkap

“Kami memprediksi ini lebih dari satu orang. Karena sebagaimana yang kami ketahui, ayah kami ini mahir dalam ilmu bela diri.

Dan pembunuhan ini kami duga sudah direncanakan,” kata Edi, Selasa (26/1/2021) siang.

Dia menjelaskan, kalau lah lawannya saat itu cuma Jaya Sembiring saja, kemungkinan ayahnya tidak akan kalah.

Minimal, Ngasil tidak akan mati dengan penuh luka bacokan, dan wajahnya hancur.

Baca juga: Pembunuhan Sartini di Langkat Terungkap, Tersangka Sakit hati Dinasehati Korban

“Kalau dibilang (pelaku) tunggal, itu enggak mungkin. Pasti ada yang memegangi (tubuh) ayah.

Makanya wajahnya bisa pecah begitu,” kata Edi.

Dia juga mengkritisi soal keterangan polisi yang mengatakan bahwa tersangka Jaya Sembiring tidak ada membacok ayahnya.

Menurut Edi, berdasarkan hasil pemeriksaan, jenazah Ngasil yang ditemukan di gubuk perladangan Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang pada September 2020 lalu itu penuh luka bacokan.

Tangan kiri mendiang Ngasil nyaris putus.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Motif Pembunuhan Yuliana (25) di Kamar Hotel di Palembang setelah Pelaku Ditangkap

“Dahi atas sebelah kiri dan pelipis kanan itu robek.

Kemudian di belakang kepala terdapat luka bacokan sekitar 40 sentimeter,” kata Edi.

Yang membuat keluarga bertanya-tanya, kenapa polisi tidak memberi kabar soal rencana pres rilis ini.

Seakan, kata Edi, polisi hendak meringankan hukuman tersangka.

Baca juga: Polda Sumut Rilis Kasus Pembunuhan Terhadap Wanita dengan 13 Luka Tusukan

“Harusnya tersangka ini juga dijerat Pasal 340 KUHPidana. Bukan cuma Pasal 338 dan 351 saja,” kata Edi.

Besar harapannya, polisi lebih jujur dalam melakukan penyelidikan.

Sebab, mendiang Ngasil dihabisi dengan cara keji. Setelah dibacok dan wajahnya hancur diduga dihantam benda tumpul, Ngasil juga dibakar digubuknya.

Berkaitan dengan masalah ini, Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus belum mau memberikan jawaban.

Saat dikonfirmasi, keduanya enggan merespon.(vic)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved