Mengaku Kesepian Ayah Bejat OS (50) Paksa Anak Kandungnya Berhubungan Badan, Kini Hamil 2 Bulan
Korban asusila oleh ayah kandung di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga kini hamil sekitar dua bulan.
Korban yang sudah menikah itu selalu dipaksa melayani nafsu ayahnya OR.
Dia tak melawan karena diancam akan dicekik dan dipukul jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu.
Pelaku OR mengaku menggagahi anak kandugnya karena kalap dan kesepian pascaistrinya meninggal.

OR (50), seorang ayah di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya selama 1 tahun terakhir. (Istimewa)
Sebelumnya OR mengaku berencana menikah lagi. Namun, karena tidak punya uang untuk menikah lagi, akhirnya terpaksa memperkosa anak kandung sendiri untuk memuaskan nafsu birahinya.
"Sudah sering (melakukan pemerkosaan terhadap korban). Gak tau berapa kali. Sudah satu tahun," kata OR.
Namun, perbuatan bejat OR akhirnya terbongkar. Korban yang tak tahan jadi budak nafsu OR, melapor ke polisi.
OR kemudian ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisayong.
"Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku memanfaatkan kesempatan saat suami korban pergi. Korban dengan pelaku masih tinggal satu rumah," kata Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat, Rabu (27/1/2021).
Tautan Artikel: https://jabar.tribunnews.com/2021/01/25/korban-dugaan-rudapaksa-ayah-kandung-di-tasik-diduga-hamil-2-bulan-bisa-jadi-cucu-berstatus-anak.
****
Kasus Lainnya, Ayah Jadikan Anak Jadi Pemuas Nafsu Bejatnya
Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Kasus lainnya, hampir selama satu tahun, remaja malang di Kota Tasikmalaya ini juga menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya.
Bahkan akibat perbuatan bejat sang pelaku, gadis yang masih di bawah umur ini mengandung dan melahirkan.
Sejak usianya 15 tahun, bocah ini jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pelaku adalah Mumus Mulyana (44) asal Kota Tasikmalaya.