Mengaku Kesepian Ayah Bejat OS (50) Paksa Anak Kandungnya Berhubungan Badan, Kini Hamil 2 Bulan
Korban asusila oleh ayah kandung di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga kini hamil sekitar dua bulan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Korban asusila oleh ayah kandung di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga kini hamil sekitar dua bulan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Senin (25/1/2021) malam.
"Korban tadi siang ke sini (kantor KPAID). Menurut pengakuannya ia tengah hamil dua bulan karena sudah tak datang bulan selama itu," ujar Ato.
Seperti diketahui, Os (50), warga Sukahening telah diamankan jajaran Polsek Cisayong karena diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat Os dilakukan sejak Mei 2020 pada saat korban yang sudah dewasa itu ditinggal begitu saja oleh suaminya.
Pada bulan Mei itu juga ibu kandung korban meninggal dunia.
"Entah kenapa dalam kondisi seperti itu, tersangka Os malah diduga merudapaksa anaknya sendiri dengan ancaman akan dicekik jika berteriak," kata Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat, Minggu (24/1/2021).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menerima kedatangan korban dugaan rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, Senin (25/1/2021). IST
Aksi bejat Os berlangsung hingga Januari dan akhirnya terendus oleh warga.
Menurut Ato, untuk memastikan hamil tidaknya korban, pihaknya akan membawa korban ke klinik bersalin untuk memastikan secara medis.
"Perkiraan korban hamil dua bulan karena menurut korban, ia sudah dua bulan tidak datang bulan," ujar Ato.
Ato menambahkan, pihaknya tidak menangani kasus tersebut karena korban sudah dewasa dan bahkan memiliki satu anak.
"Jadi ia datang ke KPAID untuk konsul mencari solusi terbaik seandainya ia benar hamil," kata Ato.
Sebelumnya, OR (50), seorang ayah di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya selama 1 tahun terakhir.
Akibat perbuatan bejat itu, korban hamil dua bulan.