Empat Pemuda Gilir ABG Usia 15 Tahun, Tiga Pelaku Diamankan di Polresta Deliserdang, 1 Orang Buron
Empat pemuda asal Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tega menggilir dan mencabuli anak baru gede (ABG).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat pemuda asal Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tega menggilir dan mencabuli anak baru gede (ABG).
Korbannya yakni IW (15) yang merupakan warga Tanjung Morawa.
Tiga dari empat orang pelaku kini sudah berhasil diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Informasi yang dikumpulkan Tribun-Medan.com, ketiganya yakni MAZ (18), FYG alias Gea (18) dan MTS alias Runa (18).
Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah pada Sabtu (30/1/2020).
Sementara seorang pelaku lainnya inisial D (18) masih jadi buronan kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus membenarkan ketiga pelaku cabul tersebut sudah diamankan.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap D.
Keempatya disebut bergantian menggagahi korban.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 21 Januari sekira pukul 21.00 WIB di rumah MAZ di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Korban diketahui telah dicabuli para pelaku setelah ayah korban mencari-cari korban yang tidak pulang.
Setelah dapat informasi tentang keberadaan anaknya dari teman anaknya, Jm (ayah korban) pun menjemput anaknya.
Setelah di rumah ditanyai anaknya pun mengaku telah dicabuli Gea dan kawan-kawannya," kata Firdaus.
Tidak terima anaknya dicabuli, Jumidi kemudian membuat laporan pengaduan ke Polresta Deliserdang sesuai LP / 32 / I / 2021 /SU/RESTA DS.
Menindaklanjuti laporan pengaduan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan.