Inilah Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Polisi: Sensitif dan Nama Baik Keluarga Bisa Tercoreng

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Penulis: Hendrik Naipospos |
HO / Tribun Medan
Inilah Penyakit yang Diderita Ustad Maher, Polisi: Sensitif dan Nama Baik Keluarga Bisa Tercoreng 

"Saya sebagai umat Islam tidak mempermasalahkan itu (tukang obat) tapi dia bilang bahwa Habib Rizieq sudah membuat ulah," ujar Ustaz Maaher di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Instagram Maaher dan Nikita Mirzani
Instagram Maaher dan Nikita Mirzani (Instagram Maaher dan Nikita Mirzani)

"Itu kan konotasi yang berindikasi kepada sesuatu yang negatif, perbuatan yang brutal. Dan itu bukan cuma satu video, itu penghinaan terhadap tokoh publik, ini harus ditindak," tegasnya.

Ia mengecap orang-orang yang membela Nikita Mirzani sebagai pembela penista ulama.

"Saya menanggapinya simple, proses yang saya tempuh adalah membela sosok seorang ulama, seorang tokoh agama, seorang tokoh masyarakat," ujar Ustaz Maaher.

"Adapun netizen atau publik mau membela dia, saya hanya bisa menilai bahwa mereka mendukung seorang penista ulama. It’s okelah no problem, adanya pro kontra itu biasa di dalam dinamikan kehidupan sosial," jelasnya.

Ustaz Maaher jadi Tersangka Diduga Hina Tokoh NU

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Ernata (SE) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ustaz Maaher ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Sementara terkait penangkapannya kali ini berdasar pada laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka, sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.

Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.

Sebagian berita dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com.

LIVE RCTI Link Live Streaming Ikatan Cinta Al dan Elsa Saling Bongkar Rahasia, Ternyata Buang Anak

Diperkiran Ramai Saat Liburan Imlek, Dinas Kesehatan Toba Siapkan Pembatasan dan Penjagaan

# Inilah Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Polisi: Sensitif dan Nama Baik Keluarga Bisa Tercoreng

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved