Menyamar Jadi Guru Ngaji, AMD Cabuli Anak Bawah Umur setelah Ngaku Bisa Usir Setan
Tersangka menggunakan modus sebagai guru mengaji dan hendak melakukan praktik rukiah terhadap korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria paruh baya ini sangat tega melakukan aksi tak senonoh pada para bocah.
Menyaru jadi guru mengaji, pria berumur 50 tahun berinisial AMD ini melakoni pencabulan pada lima bocah.
Aksi asusila ini terjadi di Lampung Selatan.
AMD memperdayai korbannya dengan modus melakukan praktik rukiah pada tiap korban
TERKUAK Misteri Kematian Jenghis Khan, Ternyata Sang Penakluk Tak Meninggal karena Diracun
Nasib Donald Trump Semakin Miris, Ini Data dan Bukti Dirinya Ditinggalkan Pendukungnya
Korea Utara Dapat Uang 4,4 Triliun lewat Cara Kotor demi Bangun Nuklir, PBB Berang dan Beri Laporan
Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini diamankan aparat Polsek Merbau Mataram.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (8/2/2021) kemarin, sekitar pukul 23.17 WIB.
Tersangka ditangkap setelah menerima laporan orangtua korban pencabulan.
Menurut Kapolsek, tersangka melakukan pencabulan pertama pada 24 Desember 2020 lalu di rumahnya.
Tersangka menggunakan modus sebagai guru mengaji dan hendak melakukan praktik rukiah terhadap korban.
"Korban pertama berinisial bunga, diajak tersangka ke dalam kamarnya untuk belajar mengaji. Setelah belajar mengaji, tersangka memberi uang Rp 100 ribu kepada korban dan melakukan rukiah terhadap korban yang masih di bawah umur," terang Iptu Aspul, Selasa (9/2/2021).
Sebelum mencabuli korban, tersangka memberikan air putih kepada korban dengan alasan untuk membersihkan setan yang ada di dalam tubuh korban.
"Saat praktik rukiah itu, tersangka melakukan pencabulan," kata Iptu Aspul Niswan menambahkan.