Dikasih Uang Rp1.000 Agar Mau Dicabuli, Tapi Enggak Mau, Siswi SD Usia 7 Tahun Dicekik hingga Tewas
Kasus mayat anak kecil dalam karung goni di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan telah terungkap.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat kepada Tribun Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Kasus mayat anak kecil dalam karung goni di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan telah terungkap.
Mayat dalam karung tersebut yang ditemukan pada Selasa (9/2/2021) adalah anak kepada desa.
Sementara pelakunya merupakan rival ayah korban saat pemilihan kepala desa.
Pelaku adalah Aluizaro Laia (47).
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan awalnya pelaku berniat mencabuli PDL.
Bahkan Aluizaro sudah memberi uang Rp 1000 pada korban.
Meski begitu, PDL menolak ajakan pelaku.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," katanya kepada Tribun Medan.
Aluizaro bahkan mengaku saat menghabisi nyawa PDL, anak kandungnya juga turut menyaksikan.

Kepada Polisi, pelaku mengatakan sang anak melihat detik-detik ia menghabisi nyawa PDL menggunakan batu.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian. Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," ujarnya.
Menurut anak pelaku, kata Arke, korban sempat melawan.
Namun korban tak berdaya hingga kemudian meregang nyawa.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki," tutur AKBP Arke Furman Ambat.
Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku melakukan hal tersebut didasari karena dendam.
"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.
Pembunuhan diketahui terjadi satu hari sebelum jasad korban ditemukan.
PDL sendiri sempat disangka hilang sebelum jasadnya ditemukan.
Bahkan pelaku sempat berpura-pura ikut mencari korban.

POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). TRIBUN MEDAN/HO
Tak hanya itu saja, saat jasad PDL ditemukan, pelaku juga berada di lokasi tersebut.
Ambat menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB dimana saksi Siniar Lature terakhir kali melihat korban Petra berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah," jelasnya.

Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. (HO/ Tribun Medan)
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pencarian korban dihentikan.
Sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.
"Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas. Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.
(tribun-medan.com)
• Kronologi Putri Kepala Desa di Nias Berusia 7 Tahun Dibunuh Rivalnya, Awalnya Pelaku Ingin Mencabuli