OTT KPK
Terkuak Peran Selebgram Indah Pratiwi Ditangkapnya Bupati Ponorogo, KPK Beber Penyedia Uang Suap
Terungkap fakta baru terkait Indah Pertiwi dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta baru terkait Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pratiwi (IBP) dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG).
Indah Pertiwi merupakan seorang selebgram yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Namun oleh KPK, Indah Pertiwi kemudian dilepas,
KPK mengatakan, Indah Pratiwi diduga kuat berperan sebagai penyedia uang tunai untuk tersangka Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma (YUM).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Indah Bekti Pratiwi adalah pihak yang menyiapkan uang tunai yang kemudian digunakan oleh Yunus Mahatma untuk menyuap Bupati Sugiri Sancoko.
"Peran yang dilakukan oleh Saudari IBP ini adalah menyediakan uang yang digunakan oleh saudara YUM untuk memberikan kepada bupati," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Menurut Budi, uang tersebut diberikan oleh Yunus kepada Bupati Sugiri melalui perantara kerabat bupati.
Lebih jauh, Budi menegaskan, KPK masih terus mendalami motif dan keterlibatan Indah Bekti Pratiwi lebih jauh.
Penyidik akan menelusuri alasan Indah Bekti Pratiwi menyediakan uang tersebut dan sejauh mana hubungannya dengan Yunus Mahatma.
"Tentu mengapa Saudari IBP ini menyediakan uang, terus kemudian apakah kemudian ada permufakatan-permufakatan lainnya, nah ini kan masih terus didalami," jelas Budi.
KPK, lanjutnya, akan menelusuri apakah peran Indah Bekti Pratiwi hanya sebatas penyedia uang atau ada keuntungan lain yang ia terima.
Pendalaman ini penting untuk memetakan apakah Indah Bekti Pratiwi terkait dengan salah satu atau seluruh dari tiga klaster perkara yang menjerat Bupati Sugiri.
Baca juga: Fakta Kronologi Siswa SMP Dipukul Pakai Kursi Teman Sekelas, Korban Bully di Sekolah Meninggal
Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun
Ketiga klaster tersebut adalah:
1. Suap terkait pengurusan perpanjangan jabatan Yunus Mahatma sebagai Direktur RSUD.
2. Suap terkait proyek-proyek pengadaan di RSUD Dr Harjono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Indah-bekti-pertiwi-dsa-SELEBGRAM-INDAH-PERTIWI.jpg)