Terungkap Motif Pembunuhan Meliyanti (24) yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Lemari Kamar Hotel 102

Polisi akhirnya  berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita yang sebelumnya ditemukan di dalam lemari hotel Semarang.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN JATENG
Korban Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditemukan tewas di Hotel Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021). Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo. 

Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel), dan uang Rp 100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.

"Uangnya baru dipakai Rp 50 ribu untuk pulang ke Wonosobo.

Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya,"tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan.

"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian, "imbuhnya.

Ilustrasi pemandu lagu di karaoke.
Ilustrasi pemandu lagu di karaoke. (Warta Kota)

Satu Minggu

Dikatakannya Kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.

Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar.

Setelah dicek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia,"tuturnya.

Kapolda menuturkan pelaku tidak bekerja.

Korban menjumpai tersangka yang merupakan suami siri tersebut berbincang dengan wanita lain.

"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu,"jelasnya.

Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.

Korban saat itu bekerja sebagai pemandu lagu (PL)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved