Terungkap Motif Pembunuhan Meliyanti (24) yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Lemari Kamar Hotel 102
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita yang sebelumnya ditemukan di dalam lemari hotel Semarang.
Editor:
AbdiTumanggor
TRIBUN JATENG
Korban Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditemukan tewas di Hotel Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021). Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.
"Korban ini merasa tersinggung karena lakinya tidak kerja apalagi ngobrol perempuan lain dan akhirnya cemburu.
Niat pembunuhan terjadi saat pertengkaran,"ujar dia.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP.
Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh