Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut Terkait Dugaan Rasisme

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk memnuhi panggilan penyidik Polda Sumut, Selasa (16/2/2021).

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Satia
Guru Besar Fakultas Pertanian USU Prof Yusuf Leonard Henuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (16/2/2021), terkait dugaan kasus rasialisme foto Natalius Pigai dan cuitan terhadap SBY yang diunggah di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk memnuhi panggilan penyidik Polda Sumut, Selasa (16/2/2021).

Prof Yusuf L Henuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus rasialisme foto Natalius Pigai yang diunggah di media sosial.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait cuitan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun Twitter-nya.

Dengan kata-kata yang cukup keras, Yusuf mengkritik SBY dan menyebut SBY 'Bapak Mangkrak Indonesia.'

Pantauan di lapangan, Yusuf tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.45.

Dia hadir didampingi pengacaranya, Rinto Maha.

Yusuf mengatakan kedatangannya terkait laporan dugaan rasisme dan dugaan hinaan terhadap SBY.

"Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu," ujar Yusuf, di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan Sisimangaraja, Kota Medan, Selasa (16/2/2021).

Yusuf mengatakan, bahwa postingan terhadap Natalius Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi, bukan mendiskriminasikan-nya.

Akan tetapi, dia heran mengapa orang lain melaporkannya terkait dengan rasis.

"Ini kritikan, sindiran karikatur ginikan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya," tandasnya

Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Rinto mengatakan, bahwa ada pihak lain yang sengaja menyudutkan klienya, di mana postingan tersebut diarahkan berujung rasisme.

"Ini sindiran, yang bilang rasis siapa? Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme," ujarnya.

Ia pun berharap agar Polda Sumut dapat segera menuntaskan permasalah ini, di mana kliennya tidak berbuat seperti yang dilaporkan.

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini Yusuf, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.

"Sedang diambil keterangannya," ujar Nainggolan.

Mantan Kapolres Nias Selatan ini menjelaskan, bahwa ada empat berkas laporan yang melibatkan Yusuf, dalam perkara ini.

"Kami nangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf), juga melaporkan (balik) ke duanya," ujar MP Nainggolan.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved