Mabes Polri Bicara Kasus Polwan Yuni Purwanti, soal Hukuman Mati? Irjen Pol Argo Singgung Fakta
Bukan saja Kompol Yuni, 11 oknum anggota anak buah Yun juga siap menerima sanksi berat.Lantas bagaiimana dengan sanksi maksimal hukuman mati?
Kompol Yuni Purwanti diduga terlibat dalam pesta narkoba bersama 11 anggota polisi lainnya pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Kabar penangkapan belasan oknum polisi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago.
"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," Kata Kombes Erdi seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, ada belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan, termasuk kapolsek-nya.
"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.
Diketahui, Kompol Yuni Purwanti adalah seorang Kapolsek Astana Anyar.
Ia pernah bertugas sebagai Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Di tahun 2017 silam, Kompol Yuni Purwanti menjadi sosok istimewa karena menjadi satu dari dua wanita yang menjadi Kapolsek di jajaran Polrestabes Bandung.
Malang melintang di Kepolisian, darimana sumber kekayaan Kompol Yuni Purwanti?
Harta Kekayaan Kompol Yuni Purwanti
Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
