AKHIRNYA Terbongkar Motif Pembunuhan Keji Ibu Anak yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tempat Tidur

Selain membunuh, pelaku M ternyata juga merudapaksa NA. Bahkan, tindakan asusila itu dilakukannya saat NA sudah berlumuran darah

KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO
Masyarakat di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, dihebohkan dengan temuan dua mayat ibu dan anak di rumah mereka, Senin (15/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pembunuhan keji terhadap ibu dan anak, SF (56), dan NA (15), ternyata dilatarbelakangi oleh utang piutang.

Warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur itu meregang nyawa di tangan tetangganya, R (46) dan M (37).

Mula Terkuak Laku Bejat Oknum PNS pada Putrinya, Korban Mengeluh Sakit saat Kunjungi Ibunda

BOCOR ke Publik, Penampilan Jennifer Jill saat Ditahan Polisi karena Kasus Narkoba, Beda dari Biasa

Marion Jola Pamer Kekasih Baru, Terpaut Beda Umur 15 Tahun dan Ini Pekerjaan Si Cowok

Bos Gangster India Gajanan Marne Bebas Penjara, Ini Video Penyambutannya yang Gegap Gempita

Penyebab Dayana dan Manajemen Naik Pitam pada Pihak Fiki Naki, sebelumnya Sempat Mesra Abis

IBU Polwan Digerebek dan Diciduk Pesta Narkoba, Inilah Daftar Harta Kekayaan Kompol Yuni Purwanti

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro menyebut pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku melakukan pembunuhan keji itu.

Prosesi pemakaman jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/2/2021) malam.
Prosesi pemakaman jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/2/2021) malam. (For Serambinews.com)

Menurut dia, setelah ditangkap, pelaku R mengaku dendam pada SF karena masalah utang piutang.

“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya," ucap Eko, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Rabu (17/2/2021) dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Setelah Viral Adegan Ciuman, Akhirnya Dimas Beck dan Luna Maya Buka Suara, Ini Mereka Bilang

Gadis Lumpuh 21 Tahun Dihamili Pria Kenalan Medsos, Nyawa Terancam imbas Penyakit Jantung Bawaan

Ramai Digosipkan dengan Ranty Maria dan Febby, Tak Dinyana Ini Sosok yang Dekat dengan Verrell

Pemeran Roy Ungkap Kakak Tertua Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Sosoknya Bikin Netizen Ngakak

VIRAL Mahasiswa Indonesia Lumpuhkan Pria Rasis di Amerika Serikat, Guyonan Netizen Menohok

Anya Geraldine Posting Foto Seksi, Pamerkan Bagian Tubuhnya Ini hingga Riuhkan Media Sosial

Selain membunuh, pelaku M ternyata juga merudapaksa NA.

Bahkan, tindakan asusila itu dilakukannya saat NA sudah berlumuran darah akibat dianiaya R.

Eko menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).

Kedua jasad korban ditemukan di kolong tempat tidur rumah mereka, empat hari seusai dibunuh secara kejam.

Kronologi Kejadian

Mulanya, pelaku M berniat pergi ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Namun, di perjalanan ia bertemu dengan R.

Kala itu, R langsung mengajak M menemui seseorang di Simpang Jernih.

Keduanya lantas berboncengan menaiki sepeda motor.

Wanita Tewas selepas Berhubungan Intim dengan Pria Selingkuhan, Ini Dugaan Penyebab Kematian

Nindy Ayunda Bongkar Bukti KDRT, Wajah Bonyok Dibogem Suami dan Diselingkuhi, Ini Foto-fotonya

TUDUHAN Dukun Santet Berbayar Nyawa, Pasutri Lansia Dianiaya secara Sadis oleh Warga

Panggilan Adek Sayang Berujung Maut, Anggota LSM Dibacok hingga Tewas setelah Istri Dilecehkan

Imbas Minum Air Kelapa, Libido Suami Meningkat Drastis, Istri Tak Kuat Ladeni dan Lapor Polisi

Ayu Ting Ting Nempel ke Pria Lain setelah Batal Nikah, Ivan Gunawan Sindir Sang Biduan

Setibanya di Simpang Jernih, pelaku lantas memarkirkan sepeda motor di sebuah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.

Namun, M belum mengetahui maksud R mendatangi rumah korban tersebut.

M hanya diminta mengikuti R, termasuk saat ia mencongkel jendela rumah SF.

Saat keduanya berhasil memasuki rumah korban, R meminta M mengambil balok kayu dan memasuki kamar SF.

“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial SF yang saat itu sedang tertidur," kata Eko, Kamis (18/2/2021).

"Permintaan tersebut diiyakan M, lalu M menggunakan kayu memukul SF pada bagian leher dan seputaran rahang korban."

Seusai membnuh SF, M menghampiri R yang tengah menganiaya NA.

Kala itu, M diminta membantu R menghabisi nyawa remaja 15 tahun itu.

Namun, M justru merudapaksa NA.

“Tapi pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R," kata Eko.

"Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala SF."

Setelah ibu dan anak tewas, para pelaku lantas menyeret jasad SF dan NA lalu menyembunyikannya di kolong tempat tidur.

Untuk menghilangkan jejak, keduanya lantas mengunci pintu rumah dari luar.

Sementara itu, besi dan kayu yang digunakan kedua pelaku dibuang di semak-semak belakang rumah korban. 

Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Dendam, Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur, dan Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved