Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

TERUNGKAP Dua Bidan Tersangka Kasus Perdagangan Bayi Berstatus PNS Pemkab Deliserdang

Sosok dua bidan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan bayi ternyata berstatus PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.

TRIBUN MEDAN / HO
Penyidik Polda Sumut memeriksa dua tersangka bidan PNS Pemkab Deliserdang terkait sindikat perdagangan bayi di Medan, Jumat (19/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sosok dua bidan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan bayi ternyata berstatus PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.

Kedua tersangka itu adalah SP dan RS yang membuka praktik mandiri di Tanjung Morawa, Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa keduanya adalah PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.

"Iya benar dua-duanya pegawai negeri sipil di puskesmas Dinas Kesehatan Deliserdang," tuturnya kepada tribunmedan.id, Jumat (19/1/2021).

Namun, Kombes Hadi enggan menyebutkan nama puskesmas tempat keduanya bekerja.

"Enggak boleh menyebutkan nama tempatnya," ujarnya.

Hadi menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut selain bekerja PNS juga membuka praktik bidan secara mandiri.

"Kemudian keduanya membuka praktik bidan secara mandiri," tuturnya.

Sebelumnya, polisi kembali menemukan seorang bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan bayi di Medan, Sumatera Utara.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut berumur 3 minggu. Bayi itu diamankan dari tersangka RS.

"Alhamdulillah berkat kerja keras yang dilakukan teman-teman penyidik Subdit Renakta kita berhasil kembali menemukan seorang bayi laki-laki yang diperkirakan 3 Minggu," ungkap Kombes Hadi.

Dalam kasus ini, total polisi sudah menetapkan 3 tersangka. Dua di antaranya merupakan bidan.

Ia menyebutkan bahwa bayi yang diamankan dari tersangka RS kini tengah dirawat di RS Bhayangkara.

"Setelah kita dalami bayi ini kita dapatkan dari seorang bidan yang berinisial RS. Dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit Bhayangkara," tutur Hadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved