TOPIK
Sindikat Perdagangan Bayi di Medan
-
Polda Sumut dikabarkan sudah mengamankan orang tua bayi yang dijual seharga Rp 28 juta oleh tersangka A, warga Jalan Pukat VII, Medan Tembung.
-
Polisi masih menyelidki peran dari kedua orang bidan PNS inisial SP dan RS dalam kasus sindikat perdagangan bayi di Medan.
-
Sosok dua bidan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan bayi ternyata berstatus PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.
-
Polisi kembali menemukan seorang bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan bayi di Medan, Sumatera Utara.
-
Ia menyebutkan bahwa bayi 3 minggu tersebut didapat dari tersangka bidan berinisial RS dan bayi tersebut tengah dirawat di RS Bhayangkara.
-
"Kita butuh keterangan dari mereka. Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orangtua bayi ditemukan," tuturnya