VIDEO Lawas Kompol Yuni di Acara 86 Banjir Komentar Netter selepas Skanda Pesta Sabu

Jauh sebelum Kompol Yuni tertangkap, dirinya sempat beberapa kali mengisi acara 86 di stasiun televisi NET TV.

Tayang:
YouTube Netmediatama
Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor dan mengisi acara 86 pada tahun 2016 lalu. Terbaru, kini Yuni yang telah menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar diciduk oleh polisi pada Rabu (17/2/2021) karena positif memakai sabu. (YouTube Netmediatama) 

Wanita Tewas selepas Berhubungan Intim dengan Pria Selingkuhan, Ini Dugaan Penyebab Kematian

Nindy Ayunda Bongkar Bukti KDRT, Wajah Bonyok Dibogem Suami dan Diselingkuhi, Ini Foto-fotonya

TUDUHAN Dukun Santet Berbayar Nyawa, Pasutri Lansia Dianiaya secara Sadis oleh Warga

Panggilan Adek Sayang Berujung Maut, Anggota LSM Dibacok hingga Tewas setelah Istri Dilecehkan

Imbas Minum Air Kelapa, Libido Suami Meningkat Drastis, Istri Tak Kuat Ladeni dan Lapor Polisi

Ayu Ting Ting Nempel ke Pria Lain setelah Batal Nikah, Ivan Gunawan Sindir Sang Biduan

Selain menggerebek tempat pemakaian narkoba, acara 86 pada saat itu juga menampilkan aksi Yuni menangkap kurir narkoba di daerah Bogor mengungkap jaringan narkoba di Bogor, hingga penangkapan sindikat pengedar tembakau  Gorila.

Ironisnya, sebelum Yuni terciduk memakai sabu, banyak komentar-komentar positif dan dukungan yang diberikan kepada Yuni karena dianggap sebagai sosok polisi wanita (polwan) yang hebat.

Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.

Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.

Masyarakat yang mencurigai gerak-gerik para oknum polisi tersebut melapor ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Berdasarkan tes urine, Kompol Yuni positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Erdi mengatakan, sanksi bisa penurunan pangkat hingga pemecatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved