Kasus Pencabulan Anak di Medan dan Asahan, Paling Bejat Perbuatan S (38) kepada 5 Anaknya Sekaligus

Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, tega mencabuli kelima anak kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat memaparkan tersangka SS yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, di Mapolres Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com  - Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, tega mencabuli kelima anak kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial S (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara.

Dimana para korbannya yaitu insiial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan kabar tersebut dari ibu korban pada 11 Februari 2021.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (18/2/2021), pelaku S diamankan pihak Polrestabes Medan.

"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung anak korban pada tanggal 11 Februari 2021, kemudian kita melakukan proses penyelidikan dan alat bukti cukup sehingga tersangka ini kita lakukan penangkapan pada tanggal 18 Februari 2021 di rumahnya," Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.

Ia menyebutkan bahwa modus pelaku yaitu melakukan dengan berbuat cabul dengan tangannya dan mengisap pa****ra para korban. 

Ilustrasi. (Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com)
Ilustrasi. 

"Diduga anak korban sebanyak 5 orang."

"Dengan hanya melakukan perbuatan cabul dengan jari," tutur Megiyanta.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perbuatan bejat tersangka ini dilakukan sejak Oktober 2020.

Perbuatannya disebabkan istrinya sudah meninggalkan rumah. 

"Modusnya tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam bersama dengan dia.

Kemudian nafsu berahi naik karena istrinya juga sudah pergi meninggalkan rumah sejak Bulan Juli 2020," bebernya. 

Pelaku pencabulan anak di Deliserdang saat ditangkap polisi
Pelaku pencabulan anak di Deliserdang saat ditangkap polisi (HO / Tribun Medan)

Kasus ini terungkap setelah N (14) dan VL (13) tak kuasa menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved