UMK Deliserdang tak Naik, Elemen Buruh Gugat Bupati dan Gubernur

Adapun yang menjadi tergugat mulai dari Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi hingga Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
ALIANSI Gebber ketika mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan, Jumat (19/2/2021). 

"Ini kita fokus untuk gugat UMK Deliserdang saja. Satu saja dulu dan kita harapkan nanti putusannya bisa memberi rasa adil bagi buruh Deliserdang. Kita akan berjuang dengan sungguh-sungguh memenangkan kasus ini dan apabila ini kita menangkan ini bisa jadi yurisprudensi bagi Pemda lain dan serikat buruh lainnya agar melakukan hal yang sama. Kita sudah tanya sama BPS pertumbuhan ekonomi sekarang di Deliserdang 5,81 persen saat ini," tegas Willy. 

Informasi yang dihimpun 10 elemen yang tergabung dalam Gebber Sumut yakni PC F SP PP SPSI, PC F SP LEM SPSI, DPC F SB Kikes SBSI,DPC SBSI 92, PC F SP KEP SPSI, PC F SP RTMM SPSI, PC F SP KAHUT SPSI, KC FSPMI Deliserdang, KGB Peta Sumut dan SBSU.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved