Meski Dilarang, Oknum Masyarakat Tetap Lakukan Pengutipan di Semangat Gunung, Desa Lepas Tangan

Pihak desa melakukan rapat untuk mencari tau apa alasan dari masyarakat ini melakukan pengutipan yang jelas menyalahi aturan.

TRIBUN MEDAN/HO
OKNUM pemuda Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka melakukan pengutipan masuk ke objek wisata air panas Sidebuk-Debuk di pintu masuk Desa Semangat Gunung, Minggu (21/2/2021) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, BERASTAGI - Isu tentang adanya pengutipan masuk ke objek wisata pemandian air panas Sidebuk-Debuk, kini menuai perbincangan.

Pasalnya, pengutipan yang dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka ini tidak memiliki dasar hukum.

Saat dikonfirmasi ke pihak desa, Kepala Desa Semangat Gunung Ahyar Ginting mengungkapkan setelah adanya laporan pengutipan ini, pihak desa pada Minggu (21/2/2021) malam tadi telah memanggil pihak yang bersangkutan.

Dirinya mengatakan, pada malam sebelumnya, pihaknya melakukan rapat untuk mencari tau apa alasan dari masyarakat ini melakukan pengutipan yang jelas menyalahi aturan.

"Tadi malam kita sudah rapat, ramai sekali tadi malam. Itulah kita bahas kenapa ini dikutip, sedangkan pihak desa tidak pernah memberikan izin," ujar Ahyar, Senin (22/2/2021).

Ahyar menjelaskan, dari hasil rapat tersebut diketahui jika pengutipan ini dilakukan dan diinisiasi hanya dari masyarakat.

Dirinya mengaku, oknum yang melakukan pengutipan juga tidak pernah memberitahukan aktivitas ini ke pihak desa.

"Sudah saya larang sejak lama, enggak boleh. Tapi ternyata pengutipan ini masyarakat sendiri yang melakukannya," katanya.

Dirinya menjelaskan, pada rapat malam tadi dirinya juga sempat ditanyai oleh masyarakat yang diduga ikut terlibat di dalam pengutipan tersebut.

Pasalnya, alasan masyarakat melakukan pengutipan ini diduga adanya kecemburuan sosial dengan masyarakat Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, yang terlebih dahulu melakukan pengutipan yang juga berdalih BUMDes.

"Ya kalau dari lapangan saya dengar seperti itu, dan tadi malam mereka juga itu yang jadi masalah kenapa di desa sebelah bisa melakukan pengutipan tapi di sini baru sekali kok sudah ribut," katanya.

Saat ditanya apakah dari rapat tadi malam ada dampaknya terhadap pengutipan ini, dirinya mengatakan jika sampai pagi tadi dirinya melintas di perbatasan masyarakat masih ada yang berada di tempat pengutipan retribusi.

Dirinya menegaskan, jika pihak desa pada malam tadi sudah menegaskan untuk melarang pengutipan ini karena ini adalah ilegal.

"Tadi saya melintas masih ada yang berdiri-berdiri di pos, padahal kita dari desa dan BPD sudah melarang ini. Kita juga sudah lepas tangan dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahyar mengatakan pengutipan  yang dilakukan oleh masyarakat ini semata-mata ingin mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pasalnya, dengan masih adanya pengutipan retribusi yang dilakukan di Desa Doulu dianggap pemerintah tidak bisa membuat ketegasan. (cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved