Hilang Akal Dicekoki Miras, Cewek SMK Tak Sadar Buruh Pabrik Leluasa Menyemai Benih di Rahimnya
Si buruh yang tergiur dengan kemolekan Cewek Cantik mengajak siswi SMK itu jalan-jalan, kemudian mengajaknya pesta minuman keras.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang buruh berinisial MYA menjalankan akal bulusnya untuk menyemai benih di rahim seorang Cewek Cantik yang masih tercatat sebagai Siswi SMK.
Si buruh yang tergiur dengan kemolekan Cewek Cantik mengajak siswi SMK itu jalan-jalan, kemudian mengajaknya pesta minuman keras.
Saat itulah gadis belia itu dicekoki minuman keras dan dimulailah aksi menyemai benih di rahim siswi SMK itu.
Siswi SMK itu pun hilang kesadaran, sehingga ia tidak menyadari telah dibawa oleh buruh berinisial MYA itu ke sebuah kamar di rumah teman buruh itu dan tempat itulah dijadikan tempat menyemai benih di rahim siswi SMK itu.
Dalam kondisi hilang kesadaran itu, siswi SMK itupun tak menyadari si buruh telah menyemai benih di rahimnya.
Baca juga: Dayana Makin Gak Laku, Pesona Danie Groves, Cewek Cantik Thailand, Fiki Pilih Danie atau Dayana?
Atas kondisi itu, seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang Siswi SMK.
Pria berinisial MYA (21) itu dilaporkan orangtua korban DW (16).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.
"Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban DW, warga Kecamatan Pekalongan, yang merupakan pelajar SMK," ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).
AKP Faria mengatakan, MYA diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur di sebuah bengkel di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan laporan keluarga korban, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.
Setelah keberadaan tersangka diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pekalongan berhasil menangkapnya.
Dicekoki Minuman Keras
Sebelum melakukan aksu rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras.
AKP Faria Arista mengatakan, MYA merudapaksa korban pada 6 Desember 2020 lalu di rumah teman tersangka.
Kejadian tersebut bermula saat tersangka bersama rekannya mengajak korban bermain ke lapangan Samber, Metro dengan berboncengan motor.
Sesampainya di Metro, tersangka membeli minuman keras.
Lalu ia memaksa korban untuk meminumnya hingga mabuk.
“Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban pulang ke rumah temannya dan merudapaksa korban,” ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku merudapaksa korban hanya sekali.
Baca juga: Akhirnya Tekuak Sosok Peneror Ancam Bunuh Amanda Manopo, Ibu Andin Ikatan Cinta Tempuh Jalur Hukum
Siswi SMP Mabuk Digauli Paksa Pemuda Di Lampung Timur
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi orangtua untuk memperketat pergaulan anak-anaknya.
Orangtua harus tau dengan siapa anaknya bergaul dan harus mengetahui kemana saja mereka pergi.
Lengah sedikit, mereka bisa saja terjerumus ke dalam pergaulan bebas, seperti yang terjadi pada Siswi SMP di Lampung Timur ini.
Gadis belia di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur itu tak menyangka pertemannya dengan seorang pemuda akan merenggut kegadisanya.
Gadis itu dicekoki minuman keras oleh seorang buruh, setelah mabuk tak berdaya kemudian digauli.
Siswi berinisial DW (16) digauli paksa oleh pelaku MYA (21) di rumah temannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, MYA merudapaksa korban pada 6 Desember 2020 lalu di rumah teman tersangka.
Kejadian tersebut bermula saat tersangka bersama rekannya mengajak korban bermain ke lapangan Samber, Metro dengan berboncengan motor.
Sesampainya di Metro, tersangka membeli minuman keras.
Lalu ia memaksa korban untuk meminumnya hingga mabuk.
“Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban pulang ke rumah temannya dan merudapaksa korban,” ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku merudapaksa korban hanya sekali.
Peristiwa serupa juga terjadi di Bayumas, Jawa Tengah.
Seorang ABG di Banyumas, Jawa Tengah digauli oleh dua pemuda setelah mabuk berat.
ABG perempuan yang masih berusia 17 tahun itu digauli paksa oleh dua pria yang baru dikenalnya dari media sosial.
Kedua pria itu berinisial IS dan RH, masing-masing berusia 21 tahun.
Pemerkosaan itu bermula dari perkenalan korban dengan pelaku IS, melalui media sosial.
"Kemudian pertengahan Desember 2020 korban diajak berkencan, korban dijemput oleh IS untuk diajak ke rumahnya.
Di rumah IS, sudah ada pelaku RH, kemudian korban diberi minuman keras," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry , Rabu (24/2/2021).
Dalam kondisi mabuk, korban minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Selanjutnya korban ditarik oleh RH ke kamar untuk melayani nafsunya.
"Setelah itu, korban kembali diajak minum, kemudian ketika korban mau ke kamar mandi lagi, ditarik ke kamar oleh IS dan disetubuhi kembali," ujar Berry.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban mengadu kepada orangtuanya lalu melaporkan kepada polisi.
"Setelah kejadian itu, kedua pelaku sempat pergi ke Bekasi.
Pelaku IS akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bekasi Kota, sedangkan RH diamankan di wilayah Cikarang," kata Berry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Bejat Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur, Pelaku Paksa Korban Minum Miras Hingga Mabuk.
