Nakes RSUP Adam Malik Belum Ada Komplain Soal Insentif, Manajemen Siap Dipanggil KPK

Pemotongan insentif tenaga kesehatan di Medan sempat menjadi perhatian publik, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARJUNA
SEJUMLAH tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berdemo, Rabu (10/2/2021).Hal ini dikarenakan dana insentif belum dibayar. 

Ia menjelaskan, untuk kasus di rumah sakit yang ada di Sumut, kebanyakan insentif tersebut tidak diurus dengan benar, sehingga nakes tidak menerima haknya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi Tak Tahu Jumlah Nakes Covid-19 yang Belum Terima Insentif

"Kita sudah menyampaikan supaya itu diurus oleh kabupaten/kota dan sampai sekarang kalau di Satgas indikasi pemotongan itu tidak ada.

Yang ada itu tidak diurus dengan benar sehingga tidak keluar insentifnya," kata Alwi.

Lelaki yang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumut ini mengatakan, soal dugaan pemotongan insentif nakes di RSUD dr Pirngadi Medan, bahwa hal tersebut disebabkan tidak bisanya dana dicairkan.

"Kalau kasus di RS Pirngadi bukan pemotongan, tapi diurus tidak benar.

Tapi kemungkinan itu tidak bisa dicairkan tidak bisa dibagikan," jelasnya.

Selain RSUD dr Pirngadi Medan, kasus serupa juga terjadi di RS Gunung Sitoli.

Baca juga: Diperiksa Ombudsman, Sekda Medan Beber Penyebab Tidak Cairnya Insentif Tenaga Kesehatan RS Pirngadi

"Rumah Sakit Gunung Sitoli bagian laboratorium dia komplaian di internal terkait insentif. Insentif tidak diurus dengan benar," bebernya.

Dia mengatakan, prosedur untuk pencarian insentif Covid-19 ada di Biaya Operasional Kesehatan (BOK) setiap Pemerintah Daerah.

Sehingga dananya dicairkan lewat bagian keuangan Kabupaten/Kota.

"Besaran insentif untuk dokter spesialis maksimal Rp 15 juta, kemudian dokter umum maksimal Rp 10 juta, perawat maksimal Rp 7,5 juta, nakes lainnya Rp 5 juta.

Itu tergantung jumlah pasien yang dilayani ada rasionya," pungkas Alwi.

Segera Dibayar

Sementara itu, di RS Permata Bunda kasus lain muncul. Para karyawan mengaku belum menerima gaji selama dua bulan.

Sehingga para karyawan sempat melakukan aksi dan menuntut agar manajemen rumah sakit segera membayarkan gaji pegawai. 

Baca juga: Diperiksa Ombudsman, Sekda Medan Beber Penyebab Tidak Cairnya Insentif Tenaga Kesehatan RS Pirngadi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved